MEDAN | SUMUT24
Dugaan korupsi, Pembatalan Proyek dan pengarahan pemenang proyek di dinas Binamarga Sumut harus didalami serius oleh aparat penegak hukum. Selama ini berbagai dugaan korupsi di dinas binamarga Sumut yang melibatkan Kadis Binamarga Sumut Effendi Pohan dan anak mainnya berinisial “PS” terus berjalan mulus. Kejatisu diminta jangan takut menangkap Effendi Pohan dan pengatur proyek di Dinas Binamarga Sumut tersebut, Ucap Koordinator Aksi Forum Rakyat Sumatera Utara (Forsu) Ari Putra Daulay saat berdemontrasi di depan Dinas Binamarga Sumut Jalan Sakti Lubis, Selasa (9/8). Menurut Ari, Berbagai dugaan korupsi proyek di dinas Binamarga Sumut adanya dugaan pengkondisian pemenang paket anggaran TA 2016 yang diduga diatur oleh rekanan berinisial “PS” kuat dugaan merupakan anak main Kadis Binamarga Sumut Effendi Pohan untuk melakukan monopoli atau pengantin pelaksana kegiatan proyek tender di dinas Binamarga Sumut tersebut, Ucapnya. Pelaksanaan lelang proyek dinas Binamarga Sumut dalam melakukan lelang menggunakan fasilitas yang bukan fasilitas pemerintahan jelas-jelas melanggar Perpres tentang tata cara lelang elektronik yang bersih dari KKN, katanya. Apalagi kami menilai dengan dilakukannya pelelangan proyek yang bukan dilakukan ditempat yang bukan milik pemerintah diduga kuat untuk memuluskan permainan monopoli proyek tender agar dikondisikan sesuai keinginan mereka yang kami duga kuat merupakan akal-akalan Kadis Dinas Bimarga Sumut untuk meraup uang negara sebanyak-banyaknya demi keuntungan pribadi dan kroninya. Untuk itu kepada aparat penegak hukum agar proaktif dengan segera memeriksa Kadis Binamarga Effendi Pohan dan Kroninya dengan menjebloskannya kepenjara agar menjadi efek jera dikemudian hari.
Berbagai dugaan korupsi Binamarga Sumut diantaranya, Pembangunan jembatan idano fadoro sohoya pada ruas jalan propinsi Jurusan Afulu-Batas Nias Barat APBD TA 2015 dengan nilai pagu sebesar Rp 2,1 Miliar yang dimenangkan oleh CV Sagita Utama dengan penawaran sebesar Rp 1,8 Miliar. Pembangunan Jembatan Idano Forua Pada ruas jalan provinsi jurusan Hilimbuasi-Mendrehe di Kab Nias Barat APBD TA 2015 dengan nilai pagu sebesar Rp 2,1 Miliar yang diemangkan oleh CV Vegaton dengan penawaran sebesar Rp 1,8 Miliar, Penggantian jembatan aek binanga selapat pada ruas jalan provinsi jurusan Sp Silangit-sitanggor batas Tobasa TA 2015 dengan pagu Rp 4,3 Miliar yang dimenangkan oleh PT Sakarnas dengan penawaran Rp 3,3 Miliar. Kemudia penggantian jembatab aek huwalu II pada ruas jalan provinsi jurusan Parsoburan-Borbor-Rianiate di Kab Tobasa APBD 2015 dengan nilai pagu sebesar Rp 8,1 Miliar yang dimenangkan oleh PT Citra Saudara dengan penawaran sebesar Rp 6,2 Miliar, Pembangunan jembatan aek saba tolang pada ruas jalan provinsi Jurusan Km 168 SIbuhuan Palas APBD 2015 dengan pagu Rp 4,6 Miliar dimenangkan oleh PT Kuparhi Jaya dengan Penawaran sebesar Rp 3,7 Miliar. Diduga semua proyek diatas mark-up dan tidak sesuai bestek serta pekerjaannya asal-asalan sehingga kualitas proyek diatas rata-rata.(W03)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News