Senin, 24 Agustus 2026

Aniaya Santri, Hikma Minta Derman Gultom Diproses Hukum

Administrator - Selasa, 21 September 2021 06:01 WIB
Aniaya Santri, Hikma Minta Derman Gultom Diproses Hukum

Medan I Sumut24.co Penganiayaan terhadap anak-anak oleh sipir lapas batang natal derman Gultom atas kasus sepele sangat kita kesalkan, kita minta aparat penegak  hukum segera memprosesnya, tegas Wakil Ketua Syahrir Nasution kepada Wartawan, Senin (20/9). menurutnya, terjadinya tindakan yang tidak “ Beradab “ dan tak berperikemanusiaan dari pegawai Lapas II  batang Natal Kab . Madina pada hari Senin, 20 September 2021,  Senin pagi kemarin menjadi sorotan  dan perhatian serius dari berbagai kalangan. Derman Gultom , sebagai sipir di Lapas selayak nya meberikan contoh kepada masyarakat di saat “ carut marut “ nya  wajah Hukum di Negeri ini. Jangan tambahkan lagi “ Potret” Lapas yang merupakan tempat PEMBINAAN , menjadi tempat ajang “ PEMBANTAIAN “ manusia. Setahu saya , pengertian Pembinaan jauh berbeda dengan Pembataian . Justru itu saya pertanyakan dimana Derman Gultom ini mengenyam Pendidikannya , sehingga ianya menjadi seorang manusia yang “ Tak BERADAB “ ini dapat di terima menjadi Sipir di Lapas?. apakah memang ada persyaratan rekrutment terhadap seseorang yang akan menjadi SIPIR LAPAS itu ada : “ Kurikulum  Pembataian “?. Kalaupun ada di mana didapatkan serta berapa SEMESTER  untuk materi ini. Di manapun negara nya, terlebih di Negara Hukum seseorang penegak hukum itu harus menjadi contoh kepada masyarakat , sekalipun bersalah oknum atau masyarakat tersebut. Apalagi yang terjadi terhadap seorang anak Santri Yang masih butuh pengayoman dan pendidikan budi pekerti. Jika kita lihat masalah nya hanya masalah “ ketidak sengajaan “ menyenggol mobil dan itupun belum tentu si anak tersebut bersalah. Masih di butuhkan bukti bukti peraturan berlalu lintas dari si pengendera mobil itu. nukan asal “ hantam kromo “ saja main “ GIMBAL “ dan main “ Ancam  Bunuh “ segala.

Baca Juga:

Tidak selayaknya sebagai aparat di bidak Hukum terlontar kata- kata tersebut pada anak yang masih berstatus sekolah, oleh karena itu saya minta kepada pihak yang berwajib agar  memproses masalah ini dengan transparan dan jangan adanya “ Tawar Menawar” dalam arti pilih kasih . Jangan sampai nanti rakyat berbicara dengan “ bahasa nya” , jika dalam proses nya tidak adanya rasa KEADILAN HUKUM di mata rakyat, pungkasnya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode
Dana Pensiunan Perumda Tirtanadi Sudah Dibayarkan AJB Bumiputera
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Aksi Solidaritas Pemko Medan, Dari Kemeriahan HUT RI hingga Bantuan Rp.50 Juta Korban Bencana
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
komentar
beritaTerbaru