Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota
Medan I Sumut24.co Walikota Tanjungbalai nonaktif Muhammad Syahril (32), divonis 2 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan, karena terbukti bersalah memberi suap secara berkelanjutan kepada penyidik KPK Stepanus Robinson Pattuju.
Baca Juga:
Putusan itu disampaikan majelis hakim diketuai As’ad Rahim Lubis dalam sidang virtual di ruang Cakra-2 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (20/9/2021).
Menurut majelis hakim, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yakni memberi uang suap secara berkelanjutan kepada penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi ) Stepanus Robinson Pattuju.
Pemberian uang suap itu dilakukan terdakwa, papar majelis hakim, dengan cara mentransfer uang ke rekening atas nama Riefka Amalia, total uang yang ditransfer Rp 1.275.000.000.
Selain itu, terdakwa Muhammad Syahrial juga mentrasfer uang secara bertahap mencapai belasan kali ke rekening advokat Maskur Husein dengan total Rp 200 juta.
Perbuatan terdakwa sebut majelis hakim, melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.
Putusan majelis hakim lebih rendah dibanding tuntutan Penuntut Umum KPK Agus Prasetya Raharja yang menuntut terdakwa 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan.
Disebutkan, awalnya Oktober 2020, terdakwa selaku Walikota Tanjungbalai (Kader Golkar) berkunjung ke rumah dinas Muhammad Azis Syamsudin selaku Wakil Ketua DPR RI ( petinggi Partai Golkar ) di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pada pertemuan itu, terdakwa menyampaikan kepada Azis mengenai Pilkada yang akan diikutinya di Kota Tanjungbalai. Namun terdakwa ragu, sebab ada perkara terkait dirinya yang sedang diproses KPK.
Lalu Azis mengenalkan terdakwa dengan seorang penyidik KPK bernama Stepanus Robinson Pattuju. Kemudian terdakwa menyampaikan kepada Stepanus akan mengikuti Pilkada periode kedua Tahun 2021- 2026.
Terdakwa merasa ada yang mengganjal, setidaknya ada laporan tentang perkara jual beli jabatan di kota Tanjungbalai yang sedang ditangani oleh KPK.
Terdakwa meminta Stepanus agar membantu tidak menaikkan proses penyelidikan perkara jual beli jabatan tersebut. Tujuannya agar proses Pilkada yang akan diikuti terdakwa berjalan mulus.
Stepanus setuju dengan permintaan terdakwa, selanjutnya keduanya bertukaran nomor HP.
Lebih lanjut, Stepanus menghubungi temannya seorang advokat bernama Maskur Husein untuk menangani perkara terdakwa di Tanjungbalai.
Maskur Husein menyanggupi , asalkan ada dananya sebesar Rp 1,5 miliar. Kemudian permintaan itu disampaikan Stepanus kepada terdakwa.
Setelah sepakat, dilanjutkan dengan pemberian uang secara bertahap mencapai puluhan kali transfer ke rekening atas nama Riefka Amalia dengan total Rp 1.275.000.000.
Kemudian terdakwa juga mentrasfer uang secara bertahap mencapai belasan kali ke rekening Maskur Husein dengan total Rp 200 juta.
Transfer itu berkisar November 2020 sampai dengan April 2021, terdakwa mentrasfer uang dari kota Tanjungbalai, P.Siantar dan Bandara Kuala Namu Deliserdang, Sumatera Utara. (zul)
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota
sumut24.co DeliserdangAcara penahbisan Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Resort 42 Tanjung Anom yang berlokasi di Jalan H.M. Puna
Umum
sumut24.co MedanTerkait pemberitaan para pensiunan Perumda Tirtanadi yang berjumlah 17 orang hingga kini terus menyampaikan tuntutannya ke
kota
sumut24.co MedanSorak, tawa, dan semangat berkompetisi mewarnai Taman Cadika Medan selama dua hari ini. Memeriahkan HUT ke81 Kemerdekaan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya solidaritas dan kepedulian sosial dalam membangun daerah.H
kota
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
kota
KSMI Gelar Liga Sepakbola Mini Santri dan Piala Asia, Tunjuk Tundra Meliala sebagai Waketum
News
Ambal Warso ke31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
News
Usai Bertanding, Gubsu ke17 HT Erry Nuradi Serahkan Cenderamata kepada Gabungan Pimpong Putrajaya Malaysia
kota
Siswa Deli Serdang Raih Empat Medali di Ajang Olimpiade Internasional Malaysia
News