Senin, 24 Agustus 2026

Terpilih Sebagai Dirut Bank Sumut pada RUPS-LB, Rahmat Fokus Peningkatan Digitalisasi di Bank Sumut

Administrator - Jumat, 10 September 2021 12:35 WIB
Terpilih Sebagai Dirut Bank Sumut pada RUPS-LB, Rahmat Fokus Peningkatan Digitalisasi di Bank Sumut

Medan I Sumut24.CO

Baca Juga:

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sumut yang digelar Jumat (10/9) memutuskan untuk menetapkan Rahmat Fadillah Pohan sebagai Direktur Utama (Dirut) PT.Bank Sumut untuk masa jabatan 2021 s/d 2025 menggantikan Muchammad Budi Utomo (Alm) yang telah meninggal dunia 15 April 2021 silam.

RUPS tersebut dihadiri secara langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, Walikota Medan yang dihadiri Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Walikota Binjai Amir Hamzah, Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu, Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Bupati Deli Serdang yang diwakili Kepala BPKAD Deli Serdang, jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Bank Sumut. Sementara pemegang saham dari Kabupaten dan Kota lainnya mengikuti secara virtual.

RUPS LB Bank Sumut tersebut juga mengesahkan beberapa agenda rapat lainnya diantaranya pembayaran laba ditahan Tahun buku 2019 dan Tahun buku 2020 Bank Sumut serta persetujuan untuk penerbitan saham seri B maksimal 30% dan menjadi PT.Bank Sumut Terbuka (Tbk).

Wagubsu menjelaskan, terpilihnya Rahmat Fadillah Pohan sebagai Direktur Utama Bank Sumut merupakan hasil keputusan pemegang saham setelah sebelumnya melalui RUPS LB Tanggal 7 Mei 2021 telah diusulkan dua calon yaitu Direktur Operasional Rahmat Fadillah Pohan dan Komisaris Independen Brata Kesuma untuk mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Wagubsu berharap dengan terpilihnya Direktur Utama Bank Sumut yang baru, kinerja Bank Sumut akan semakin meningkat. “Dirut yang baru tentunya diharapkan dapat memberikan keuntungan dalam menjalankan bisnis perbankan agar dapat memberikan PAD daerah, Dirut juga harus mampu membentuk tim yang solid agar menimbulkan kepercayaan di masyarakat,” ujarnya.

Wagubsu juga menjelaskan, terkait jabatan Direktur Operasional Bank Sumut yang lowong, maka akan dibuka lowongan untuk jabatan tersebut secara terbuka. “Berdasarkan ketentuan OJK, jabatan Direktur Operasional akan diganti menjadi Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi,” jelas Wagub Musa Rajekshah.

Pemegang saham dalam RUPS LB tersebut juga menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris Bank Sumut yaitu perubahan Komisaris Utama Bank Sumut. Dirut Bank Sumut terpilih Rahmat Fadillah Pohan menjelaskan, fokus utama nantinya setelah terpilih sebagai Dirut Bank Sumut adalah meningkatkan digitalisasi memberikan nilai tambah untuk Bank Sumut sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat Pemegang saham menyetujui IPO Bank Sumut . Pada RUPS LB tersebut, pemegang saham juga menyetujui rencana penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) PT.Bank Sumut untuk menjadi perusahaan go public dengan maksimal 30% saham.

Wagubsu menyampaikan, keputusan mengijinkan Bank Sumut untuk melakukan aksi korporasi IPO dilandasi untuk penguatan permodalan, peningkatan kinerja dan ekspansi bisnis Bank Sumut serta peningkatan transparansi tata kelola perusahaan.

Dirut Bank Sumut terpilih Rahmat Fadillah Pohan menjelaskan, untuk proses penawaran saham Perdana IPO Bank Sumut sendiri saat ini tengah melakukan konsolidasi yang akan mendampingi Bank Sumut dalam proses IPO.

Rahmat juga menjelaskan, perseroan menargetkan sebanyak 5 Miliar lembar saham dengan total nilai sebesar Rp.1 Triliun dari IPO Bank Sumut. Dana IPO tersebut akan dipergunakan untuk peningkatan permodalan, infrastruktur dan IT PT.Bank Sumut. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode
Dana Pensiunan Perumda Tirtanadi Sudah Dibayarkan AJB Bumiputera
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Aksi Solidaritas Pemko Medan, Dari Kemeriahan HUT RI hingga Bantuan Rp.50 Juta Korban Bencana
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
komentar
beritaTerbaru