Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai pada hari Kamis tanggal 2 September 2021 Pukul 14.30 Wib di Jalan Mesjid Keramat Kuba Kec Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai telah mengamankan seorang Terduga Pemilik Narkotika Jenis Sabu Sabu.
Kapolres Tanjung Balai Akbp Triyadi SH, SIK membenarkan Pengungkapan Kasus Tersebut. Keterangan Kapolres Tanjung Balai kepada Awak Media, bahwa Tersangka Pemilik Narkotika Jenis Sabu yang diamankan adalah bernama Dapot Panjaitan alias Dapot (39) warga Jalan Mesjid Keramat Kuba Kec Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.
Tersangka diamankan di TKP didalam rumah di Jalan Mesjid Keramat Kuba Kec Seitualang Raso Kota Tanjung Balai pada hari kamis tanggal 2 September 2021 Pukul 14.30 Wib.
“Barang Bukti yang diamankan dari Tersangka Dapot Panjaitan adalah berupa : 21 (dua puluh satu) bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat kotor keseluruhan 16,09 (enam belas koma nol sembilan) Gram, 4 (empat) bal plastik klip transfaran, 2 (dua) unit timbangan digital /elektrik, 1 unit HP merk Nokia warna biru, 1 kaleng roti merk Hatari berisikan plastik bekas diduga shabu, Uang Tunai Rp. 315.000 (tiga ratus lima belas ribu rupiah),” ucap Kapolres Tanjung Balai.
Dibeberkan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, engungkapan kasus tersebut Awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, yang menerangkan bahwa di dalam rumah di Jln mesjid keramat kuba, Kec.Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai sering dijadikan tempat transaksi / penjualan narkoba oleh seorang laki laki bernama Dapot.
Kemudian lanjut AKBP Triyadi, dengan ciri ciri yg telah diketahui. Atas informasi tersebut Sat Res Narkoba yang dipimpin Kanit idik I Sat Resnarkoba Ipda Hendra Karo Karo dan Kanit idik II Ipda N. Tamba serta personil bergerak ke TKP dan melakukan pengepungan terhadap sebuah rumah dimana tersangka sedang berada dalam kamar sedang memasukan diduga Narkotika Jenis shabu kedalam kaleng roti merk Hatari.
Selanjutnya terhadap tersangka Dapot Panjaitan dilakukan penangkapan dan disaksikan Kepling Lingk IV Sei Tualang Raso.
“Dari tersangka Dapot Panjaitan, Tim menyita barang bukti sebanyak 21 bungkus diduga Berisi Narkotika Jenis shabu shabu dengan berat kotor 16,09 gram (enambelas koma nol srmbilan) gram.
Terhadap tersangka selanjutnya dilakukan introgasi dan oleh tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis shabu yang disita oleh Tim tersebut adalah benar miliknya yang didapatkannya dari seseorang yang dikendalikan dari Lapas Langkat.
Terhadap Tersangka Dapot Panjaitan sekarang ini sudah diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai untuk menjalani Proses sesuai Hukum yang berlaku dan terhadap tersangka di persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) UU No.35 ttg narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal seumur hidup atau hukuman mati, Ucap Kapolres Mengakhiri.(W02).
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota
sumut24.co DeliserdangAcara penahbisan Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Resort 42 Tanjung Anom yang berlokasi di Jalan H.M. Puna
Umum
sumut24.co MedanTerkait pemberitaan para pensiunan Perumda Tirtanadi yang berjumlah 17 orang hingga kini terus menyampaikan tuntutannya ke
kota
sumut24.co MedanSorak, tawa, dan semangat berkompetisi mewarnai Taman Cadika Medan selama dua hari ini. Memeriahkan HUT ke81 Kemerdekaan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya solidaritas dan kepedulian sosial dalam membangun daerah.H
kota
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
kota
KSMI Gelar Liga Sepakbola Mini Santri dan Piala Asia, Tunjuk Tundra Meliala sebagai Waketum
News
Ambal Warso ke31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
News
Usai Bertanding, Gubsu ke17 HT Erry Nuradi Serahkan Cenderamata kepada Gabungan Pimpong Putrajaya Malaysia
kota
Siswa Deli Serdang Raih Empat Medali di Ajang Olimpiade Internasional Malaysia
News