Senin, 24 Agustus 2026

Mencegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Tanjung Balai Bagikan 500 Masker Secara Gratis

Administrator - Sabtu, 28 Agustus 2021 05:38 WIB
Mencegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Tanjung Balai Bagikan 500 Masker Secara Gratis
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Polres Tanjung Balai Polda Sumut melaksanakan pembagian masker secara gratis serta menghimbau para penguna jalan agar terbiasa memakai masker sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tanjung Balai. Giat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK pada hari, Sabtu (28/8/2021) pagi pukul 09.00 Wib di Jln. Veteran Kota Tanjung Balai dan di Jln. Persatuan Kota Tanjung Balai dengan membagikan masker sebanyak 500 lembar. Kapolres Tanjung Balai menjelaskan, maksud dan tujuan giat yang dilaksanakan agar masyarakat mengerti dan memahami bahwa menggunakan masker adalah salah satu cara guna mencegah penularan dan penyebaran Virus Corona (Covid-19). Kemudian sambung Kapolres, agar masyarakat dapat membiasakan diri untuk tetap menggunakan masker guna Hidup Sehat (Menjaga diri Pribadi dan Juga Orang lain disekitar kita) sehingga terhindar dari Penyebaran Covid-19. Dalam pelaksanaan tersebut, Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK turut didampingi para Kasat Polres Tanjung Balai dan personil Polres Tanjung Balai. Hasil giat himbauan penggunaan masker dan pembagian masker gratis berlangsung dengan tertib dan disambut positif serta Apresiasi warga masyarakat. Masyarakat memahami pentingnya pengunaan masker agar terhindar dari Penularan Virus Corona.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode
Dana Pensiunan Perumda Tirtanadi Sudah Dibayarkan AJB Bumiputera
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Aksi Solidaritas Pemko Medan, Dari Kemeriahan HUT RI hingga Bantuan Rp.50 Juta Korban Bencana
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
komentar
beritaTerbaru