Minggu, 23 Agustus 2026

Usai OTT Kepala Puskesmas, Poldasu Tangkap Kadis Kesehatan Paluta

Administrator - Senin, 09 Agustus 2021 16:10 WIB
Usai OTT Kepala Puskesmas, Poldasu Tangkap Kadis Kesehatan Paluta

Paluta I Sumut24.co Tim Saber Pungli Polda Sumut dan Tim Tipikor Polda Sumut menangkap Kepala Puskesmas (Kapus) Hutaimbaru, Kabupaten Paluta dan 3 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (9/8/2021), pukul 10.30 WIB. Setelah OTT di ruang Puskesmas Hutaimbaru, tim juga dikabarkan telah mengamankan Kadis Kesehatan Paluta dr Sri Prihatin N Harahap.

Baca Juga:

Operasi tangkap tangan ini setelah tim menerima pengaduan masyarakat dengan adanya pungutan liar di Puskesmas Hutaimbaru.

OTT ini berdasarkan Surat Perintah Tugas Saber Pungli Polda Sumut No. Sprin/24/VII/2021/UPP/.SUMUT tanggal 1 Agustus 2021. Lalu, Rencana Kegiatan Pokja Penindakan Unit Pembrantasan Pungli Sumut Tahun 2021. Tim itu sendiri bergerak atas perintah Irpoldasu Kombes Pol Drs Armia Fahmi MH, langsung kepada AKBP Patar Silalahi SIK selaku Wadir Krimsus Polda Sumut, AKBP Indra Utama Ritonga, dan kawan-kawan.

Kasusnya adalah, adanya pungutan liar dan pemerasan terhadap bidan desa. Yaitu terkait dengan penerimaan BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) pada setiap puskesmas di Kabupaten Paluta.

Dalam kegiatan itu, Tim Saber Pungli Polda Sumut menangkap Herpiyani SKM (Kapus Hutaimbaru), Kasma Dewi Ritonga AmKeb (Bendahara BPJS), Yusna Sari Harahap STrKep (Ka TU Puskesmas). Kemudian, Susi Susanti Harahap (Tenaga Harian Lepas) sebagai staf TU Puskesmas, selaku penerima BOK yang disuruh oleh Kapus.

Saat OTT, para pelaku sedang melakukan pungli terhadap bidan desa dengan cara memeras Dana BOK dari Kementerian RI. Termasuk dana pencegahan penyebaran Covid-19 dengan uang tunai yang diterima oleh Kapus sejumlah Rp13.900.000.

OTT tersebut sekaligus membuktikan adanya pemungutan dan pemerasan oleh Kapus Hutaimbaru terhadap bidan desa yang menerima BOK. Di mana masing-masing bidan desa menerima jumlah BOK bervariasi pada kisaran Rp1,5 juta sampai dengan Rp2,7 juta. Kemudian ada pemotongan sampai dengan 80 persen dari jumlah yang mereka (bidan desa) terima.

Sebagai informasi, bahwa sampai saat ini, BOK yang telah diberikan dan diterima adalah sampai triwulan I sampai dengan III.

Selanjutnya, tim melakukan pengambilan dokumen dan menangkap Kadis Kesehatan Paluta atas nama Sri Prihatin N Harahap dan operator serta Bendahara BOK atas nama Yusnani Harahap. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi tidak membantah adanya OTT tersebut.

“Iya. Betul,” ujar Hadi lewat pesan Aplikasi WhatsApp, Senin (9/8/2021).

Kendati demikian, juru bicara Polda Sumut ini belum membeberkan keterangan rinci dengan alasan masih pendalaman.

“Ya, itu saya betulkan peristiwanya. Selebihnya didalami penyidik,” pungkas Hadi.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru