Minggu, 23 Agustus 2026

Bobby Nasution Sampaikan Ranperda RPJMD Medan Tahun 2021-2026 Dalam Sidang Paripurna DPRD

Administrator - Rabu, 21 Juli 2021 11:25 WIB
Bobby Nasution Sampaikan Ranperda RPJMD Medan Tahun 2021-2026 Dalam Sidang Paripurna DPRD

Medan, Halomedan.co

Baca Juga:

Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 secara dalam jaringan (daring) dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Rabu (21/7).

Pada sidang yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, S.E., diikuti secara luar jaringan (luring) oleh Wakil Wali Kota, H. Aulia Rachman, serta segenap anggota dewan itu, Bobby Nasution mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Pemko Medan memerlukan perencanaan yang akan menjadi arah bagi cita-cita pembangunan. RPJMD, lanjutnya, adalah dokumen perencanaan yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta daya saing daerah.

Bobby Nasution menyampaikan, RPJMD ini disusun sebagai amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan merupakan perumusan komitmen janji politik kepala daerah, ditambah dengan target untuk menjadikan Kota Medan yang dapat memenuhi 17 tujuan pembangunan global dunia Sustainable Development Goals (SDGs), Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan pemerinah, dan pembangunan yang berwawasan lingkungan sesuai dengan Kajikan Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang telah dilakukan.

Di samping itu, lanjutnya, dokumen perencanaan ini juga dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan kota Medan, antara lain pertumbuhan ekonomi daerah yang melambat dampak pandemik Covid-19, tingginya angka kemiskinan, dan terbatasnya lapangan pekerjaan, infrastruktur pelayanan dasar yang belum optimal, jalan, drainase, dan persampahan yang belum ditangani dan dikelola dengan baik, serta kinerja akuntabilitas pemerintah daerah dan pelayanan publik yang belum memuaskan.

Bobby Nasution melanjutkan, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan, dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah.

“Maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Medan Tahun 2021-2026 adalah untuk mencapai visi Terwujudnya Masyarakat Kota Medan yang Berkah, Maju, dan Kondusif,” ujar Bobby Nasution.

Visi ini, lanjut Bobby Nasution, dijabarkan dalam tujuh misi yakni Medan Berkah, Medan Maju, Medan Bersih, Medan Membangun, Medan Kondusif, Medan Inovatif, dan Medan Beridentitas.

“Visi dan misi ini diimplementasikan dalam RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 melalui program dan kegiatan yang relevan untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan,” sebut Bobby Nasution.

Bobby Nasution percaya pembahasan dokumen RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 ini akan berjalan konstruktif, komprehensif, dan dilakukan secara musyawarah dengan mengedepankan semangat kolaborasi dan kebersamaan sehingga dapat lebih menyempurnakan dokumen ini.

Usai membacakan Nota Pengantar RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 ini, Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan menyerahkan Nota Pengantar tersebut kepada Ketua DPRD Medan. Selanjutnya, Ketua DPRD pun menskor sidang paripurna tersebut. Sidang akan dilanjutkan ada 26 Juli 2021 dengan materi Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru