Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kasus dugaan asusila yang dilaporkan ke Polres Langkat sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan No : STPLP / 178 / III / 2021 / SU / LANGKAT pada, Rabu 31 Maret 2021 diduga jalan ditempat.
Pasalnya, Suroto pria kelahiran 10 Desember 1964 sebagai pelapor atas kasus tindak pemerkosaan dialami anak perempuannya SJ yang masih dibawah umur diduga dilakukan oleh terlapor, Jakaraia seorang kakek berusia 67 Tahun hingga sampai sekarang belum ada proses lanjut.
Terkait hal itu, DP SRIKANDI LSM PAKAR SUMUT sangat menyayangkan apabila kasus laporan orang tua korban tidak dijalankan sesuai tugas pokok dan pungsi (Tupoksi) Polri yang melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat benar benar diabaikan.
Ketua DP SRIKANDI LSM PAKAR SUMUT, Ira Chairani Nasutioan kepada wartawan dalam konfrensi perss kepada wartawan, Rabu (7/7/2021) mengatakan, pihaknya siap mendampingi pelapor (Suroto) dan korban (SJ) untuk keranah hukum agar benaer benar diproses.
“Kami dari SRIKANDI LSM PAKAR SUMUT siap mendampingi pelapor dan korban keranah hukum. Sehingga proses kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh terlapor (Jakaraia) bener benar berjalan sesuai proses penyelidikan yang kini ditangani oleh pihak Polres Langkat Sumatera Utara,” ungkap Ira dengan tegas.
Masih dikatakan oleh Ketua DP SRIKANDI LSM PAKAR SUMUT, Ira Chairani Nasutioan menjelaskan, kesiapan SRIKANDI LSM PAKAR SUMUT mendampingi pelapor dan korban dalam proses hukum yang ditangani oleh pihak kepolisian adalah sebagai wujudnyata dari keperdulian atas kasus asusila yang dialami oleh korban.
“Ini bentuk keperdulian SRIKANDI LSM PAKAR SUMUT terhadap kasus asusila yang dialami oleh korban perempuan yang usianya masih dibawah umur dan keperdulain untuk menegakan proses hukum yang kini ditangani pihak kepolisian dalam hal ini Polres Langkat,” ungkap Ira Chairani yan didampingi, Yuliani Syahfitri (Sekretaris SRIKANDI LSM PAKAR SUMUT), Masnidar Dewi pengurus LSM SRIKANDI LSM PAKAR SUMUT dan Sastriadi Aritonang (Sekretaris DPC LSM PAKAR Kota Medan).
Lanjut Ira dengan tegas, pihak kepolisian (Polres Langkat) Polda Sumut jangan terkesan melakukan pembiaran terhadap kasus yang menimpa SJ (korban) asusila diduga dilakukan oleh Jakaria yang disebut sebut banyak memiliki beking agar kasusnya tidak diproses.
“SRIKANDI LSM PAKAR SUMUT ingin kasus laporan asusila dialami SJ sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan No : STPLP / 178 / III / 2021 / SU / LANGKAT pada, Rabu 31 Maret 2021 diproses sescara cepat oleh Polres Langkat, karena atas kasus asusila tersebut kini kondisi korban suidah hamil dan tinggal menunggu kelahiran bayi yan dikandungnya,” ungkap Ira yang pada hari, Rabu (7/7/2021) bertemu dengan korban dan keluarga korban di rumah kediamannya.
Untuk diketahui kasus asusila diduga dilakukan oleh terlapor (Jakaria) terhadap korban (SJ) di Dusun V Wonosari, Desa asar Rawa, Kec. Gebang, Kab. Langkat yakni dirumah kediaman terlapor (Jakaria) pada bulan Oktober 2020 lalu.
Modusnya, terlapor mendatangi rumah korban dan mengajak korban untuk kekebun mengambil buah coklat, akan tetapi korban diajak terlpaor kedalam rumahnya dan masuk kedalam untuk memperkosa korban secara paksa. Kasus asusila itu sendiri diketahui, Rosmaini Ibu korban setelah 5 (lima) bulan kehamilan korban.
Atas kejadian dan keterangan korban kepada orangtuanya, Ayah korban (Suroto) melaporkan ke Polres Langkat sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan No : STPLP / 178 / III / 2021 / SU / LANGKAT pada, Rabu 31 Maret 2021.
Namun, upaya orang tua korban yang melaporkan kasus asusila itu ke pihak kepolisian, disinyalir bahwa terlapor diduga memiliki banyak beking untuk menghempang kasus laporan pemerkosaan itu agar tidak diproses.(W02)
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
Hari Jadi Polwan ke78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
kota
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
kota
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
kota
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
News
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
kota
Sukhairi Nasution Resmi Pimpin DMI Madina 20262031, Sekda Afrizal Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban
kota
Langkah Tegas Madina Hadapi PETI, Satgas Siapkan Personel untuk Operasi Lapangan
kota
Bawa Nama Madina ke Panggung Nasional, Bupati Saipullah Nasution Raih Penghargaan IIGCE 2026
News
Eksekusi Lahan Ditolak PN Lubuk Pakam, Kuasa Hukum PT RPP Soroti Dugaan Penipuan DT
News