Minggu, 23 Agustus 2026

Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Tandatangani Kesepakatan Batas Daerah

Administrator - Selasa, 06 Juli 2021 14:07 WIB
Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Tandatangani Kesepakatan Batas Daerah

Medan, Sumut24.co

Baca Juga:

Pemko Medan bersama Pemkab Deli Serdang menandatangani kesepakatan bersama batas daerah dua wilayah. Penandatanganan ini dilakukan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman saat mewakili Wali Kota Medan ,Bobby Nasution dalam acara Penyampaian dan Penandatanganan Rancangan Pemendagri tentang Segmen Batas Derah di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (6/7).

Usai melakukan penandatanganan, Wiriya Alrahman yang hadir didampingi Plt Aspem, Khairul Syahnan, Kepala Bappeda, Benny Iskandar, dan Kabag Tapem, Rasyid Ridho, mengatakan Pemko Medan dan Pemkab Deli Serda telah penetapkan batas daerah yang selama ini dinilai masih rancuh. Sedikitnya ada 14 titik batas yang sudah di fixkan oleh kedua daerah.

“Hari ini kita lakukan penandatanganan tapal batas antara kota Medan dan Kab. Deli Serdang yang difasilitasi oleh Kemendagri dan Pemprovsu sehingga sudah di tetapkan mana saja daerah yang masuk Kota Medan maupun yang masuk ke Deli Serdang.”kata Wiriya Alrahman.

Penandatanganan kesepakatan batas daerah ini selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di terbitkan sebagai Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru