Sabtu, 20 Juni 2026

Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 69 Kg Sabu dan Dua Senpi Laras Panjang M16 dan AK 47 Disita

Administrator - Rabu, 16 Juni 2021 12:00 WIB
Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 69 Kg Sabu dan Dua Senpi Laras Panjang M16 dan AK 47 Disita

MEDAN I SUMUT24.co Ditnarkoba Polda Sumut mengungkap kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional dengan barang bukti (1) 69 bungkus sabu (2) 10 bungkus Pil ekstasi (3) 2 pucuk senjata Laras panjangjenis, AK-47 dan M16 (4) 150 butir peluru tajam (5) 2 buah HP.

Baca Juga:

Pengungkapan kasus tersebut hasil dari pengembangan tangkapan, 20 Kg Sabu milik tersangka SB Kemudian tim gabungan Unit 1 Subdit III dan Unit 2 Subdit I Direktorat Narkoba Polda Sumut pada hari, Selasa 15 Juni 2021 pukul 07.00 Wib disebuah rumah milik Fadli dusun matang pelawi kecamatan peurlak aceh timur kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka, M (20) tahun warga Matang Pelawi dan M. F (36) tahun yang juga warga matang pelawi Aceh Timur.

Kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional tersebut diungkap, Selasa (15/06/21) sekira pukul 07.00 Wib. Tim gabungan Unit 1 Subdit III & Unit 2 Subdit 1 berdasarkan informasi hasil pengembangan tangkapan 20 KG tersangka milik SB. Ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Rabu (16/06/21) Melalui seluler WhatsApp pukul 17.00 Wib.

Lanjut Nainggolan, Tim melakukan penggeledahan dirumah milik, M-F yang berada didusun, Matang Pelawi Peurlak Aceh Timur disini ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu dan obat ekstasi beserta 2 pucuk senjata api laras panjang jenis AK-47 & M16 lengkap dengan pelurunya. Barang bukti ditemukan didalam sumur tepat didalam rumahnya.

Kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka, M dan M-F, Kedua tersangka berperan sebagai penjaga gudang yang diperintahkan menyimpan barang haram tersebut didalam sumur tepat di rumah milik F, sementara Jhon masih dalam pengejaran (DPO).

Upaya penggeledahan dipending sejenak dikarenakan situasi sudah mulai ramai dan rawan, untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, Tim mencoba keluar dan meminta bantuan, Sat Narkoba Polres Aceh Timur. Kemudian kembali ke TKP untuk melanjutkan penggeledahan. Imbuh mantan Kapolres Nias ini.

“Kronologis Penangkapan, sekitar satu minggu lalu, M dihubungi oleh Jhon melalui WA. Jhon merupakan kenalan M sewaktu bekerja di Malaysia. Dalam hal ini, M diarahkan mengambil 2 pucuk senjata api laras panjang di daerah sungai Hiu simpang Opak Tamiang dimana senjata itu digunakan untuk mengawal saat menjemput Narkotika.

Untuk mencari aman senjata api dititipkan ke M-F. 3 hari kemudian M dihubungi kembali oleh Jhon melalui WA untuk menjemput Narkotika jenis Sabu dan obat ekstasi yang dititipkan. Selanjutnya hari Senin pkl, 20.00 Wib “M” menjemput Narkotika tersebut di Jalinsum Medan-Banda aceh tepatnya didaerah peurlauk Aceh Timur dengan orang yang tidak dikenalnya. Selanjutnya Narkotika tersebut diserahkan kepada F untuk disimpan dirumah miliknya.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UID Sumut Dukung Penguatan Literasi Digital Siswa MTs Muhammadiyah 19 Tanjung Pura
Jalan Keluar Krisis Produktivitas di Sektor Kelautan, Andi Yuslim Patawari Dorong Ekonomi Biru Berbasis Sains
Percepat Pembangunan Jalan, Wakil Bupati Asahan Koordinasi Langsung ke BBPJN Sumut
Pererat Sinergi TNI-Polri, Dandim 0208 Asahan Hadiri Olahraga Bersama Peringatan Hari Bhayangkara ke 80
Polres Padangsidimpuan Tutup Rangkaian Lomba HUT Bhayangkara ke-80, SMK Negeri 1 dan Tim Sigma UIN Syahada Raih Juara Cerdas Cermat
Humanis dan Tegas, Polres Tapsel Kawal Eksekusi PN Padangsidimpuan Tanpa Gangguan Kamtibmas
komentar
beritaTerbaru