Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
Medan I Sumut24.CO
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak sivitas akademika Medan Area (UMA) untuk bersama-sama mencegah korupsi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi di hadapan 400 peserta yang hadir secara daring maupun luring di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu, 9 Juni 2021 di Universitas,
Kumbul menyampaikan agar masyarakat tidak perlu takut KPK. Yang perlu takut KPK, katanya, adalah koruptor. Dia juga menyampaikan bahwa modus tidak pidana korupsi yang paling banyak ditangani KPK saat ini adalah penyuapan dan pengadaan barang/jasa. Namun, dia juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan.
“Apakah kejahatan korupsi selesai dan tuntas hanya kedepankan proses penindakan? Tidak. Tapi apakah perlu penindakan? Iya perlu. Tetapi pendekatan pencegahan jauh lebih diperlukan dengan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat,†ujar Kumbul.
Beberapa penyebab korupsi yang seolah langgeng, sebut Kumbul, karena di antaranya tidak ada kata kapok dan menyerah dari para koruptor, tidak ada efek jera ditambah tren vonis ringan hakim, ringannya hukuman badan dan finansial, serta belum menimbang biaya sosial korupsi dan masih banyak oknum aparat penegak hukum yang terlibat.
“Kalau Bapak/Ibu korupsi bukan hanya dampak pidana yang dirasakan sendiri, tetapi dampak sosial yang dialami orang terdekat seperti keluarga juga sangat besar. Pasangan dibully, anak demotivasi sekolah, dan sebagainya. Cerita-cerita itu yang ingin kita sampaikan sehingga masyarakat yakin untuk tidak korupsi,†jelas Kumbul.
Kumbul menyampaikan bahwa korupsi adalah musuh bersama dan tidak mungkin hanya diberantas oleh KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya. Menurutnya, kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk antikorupsi yang dilakukan oleh KPK tidak hanya menyasar pada komunitas tertentu saja, tetapi semua komunitas, termasuk sivitas akademika.
“Korupsi adalah pilihan hidup dan tidak mengenal latar belakang. Pilihan itu didasarkan adanya keyakinan dan dari keyakinan itu akan timbul namanya niat. Kita berharap bahwa niat tersebut adalah bukan niat untuk korupsi. Oleh karenanya KPK berkepentingan untuk memberikan pemahaman tentang keyakinan tersebut melalui penanaman nilai – nilai integritas,†jelas Kumbul
Turut hadir membuka kegiatan Rektor UMA Prof DR. Dadan Ramdan menyampaikan bahwa mencegah korupsi itu tugas bersama, termasuk dirinya. Semua pihak harus berperan aktif dalam Pencegahan korupsi.
“Di kampus ini juga apabila ada yang korupsi akan langsung diberhentikan. InsyaAllah selama ini belum pernah kami dengar ada alumni kita yang terlibat ya. Pendidikan antikorupsi juga perlu kita mulai di ranah keluarga,†ujar Dadan.
Turut memberikan sambutan dan mengisi seminar Direktur Pascasarjana UMA Prof. Dr. Ir. Retna Astuti K, Dekan Fakultas Hukum UMA Dr. Rizkan Zulyadi, Guru Besar Hukum Pidana FH dan Pascasarjana UMA Prof. Dr. Ediwarman dan Kasubdit III Tipidkor Polda Sumut Kompol James Hutajulu.
Guru Besar Hukum Pidana FH dan Pascasarjana UMA Prof. Dr. Ediwarman menyampaikan perlunya pendekatan Sosial Budaya Struktural agar upaya peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dapat berjalan dengan efektif dalam perspektif kriminologi.
“Saya mengusulkan agar pertama, Pemerintah perlu melakukan pembaruan sistem tindak pidana korupsi secara komprehensif. Kedua, Pemerintah harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketiga, penerapan sanksi terhadap tindak pidana korupsi harus tegas. Keempat, perlu perlindungan hukum secara konkrit terhadap korban tindak pidana korupsi. Dan kelima, terhadap masyarakat perlu diberikan penghargaan atas peran sertanya,†ujar Prof. Dr. Ediwarman.
KPK berharap kegiatan ini tidak hanya untuk peserta yang hadir, tetapi juga dapat menularkan nilai-nilai integritas antikorupsi yang didapat peserta minimal kepada keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya.
Seminar ini merupakan rangkaian kegiatan Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK di Medan pada 8 – 11 Juni 2021. Di hari yang sama KPK juga menyelenggarakan penyuluhan antikorupsi untuk anggota Yayasan Nurani Luhur Masyarakat bertempat di Aula Martabe, Kantor Gubernur Sumut.
Kegiatan dibuka oleh Inspektur Provinsi Sumut, Lasro Marbun. Kegiatan akan dilanjutkan hari ini, Kamis, 10 Juni 2021 dengan menggelar seminar serupa akan untuk Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Medan. (rel)
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
Hari Jadi Polwan ke78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
kota
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
kota
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
kota
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
News
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
kota
Sukhairi Nasution Resmi Pimpin DMI Madina 20262031, Sekda Afrizal Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban
kota
Langkah Tegas Madina Hadapi PETI, Satgas Siapkan Personel untuk Operasi Lapangan
kota
Bawa Nama Madina ke Panggung Nasional, Bupati Saipullah Nasution Raih Penghargaan IIGCE 2026
News
Eksekusi Lahan Ditolak PN Lubuk Pakam, Kuasa Hukum PT RPP Soroti Dugaan Penipuan DT
News