MEDAN I SUMUT24.co
Aset dinas kehutanan Sumut di jalan diponegoro Kota Lubuk Pakam yang sudah dialihkan kepada dinas tenaga kerja sumut sebulan yang lalu. saat ini sudah menjadi cafe Baristo Coffee dengan sewa yang telah ditentukan perda Pemprovsu. sebelum berubah menjadi cafe beginilah penampakannya. terlihat bahan kayu dari bangunan tersebut sudah lapuk akibat dimakan usia. begitu juga talang air pada atap sudah lapuk dan berkarat.
Baca Juga:
Kasi Penegakan Hukum Dishut Sumut Zainuddin mengatakan, Dulu ada yang tinggal di rumah tersebut, karena diberlakukannya Perda sewa rumah dinas sehingga warga yang tinggal disitu tidak mampu membayar sewannya. sehingga bagunan tersebut terlantar, ucapnya. karena terlantar dan rumah kosong sehingga menjadi incaran maling dan pencuri sehingga banyak perlengkapan rumah menjadi rusak dan hilang diambil orang yang tidak bertanggungjawab.
Lebihlanjut Zainuddin, ketimbang tak terawat sehingga adalah warga tinggal di rumah tersebut dengan memperbaiki segala barang yang hilang dan rusak, tapi tanpa bantuan dana dari dishut Sumut. akan tetapi walaupun dia yang membetulkannya dia tetap bayar sewa ke kas daerah sebesar Rp 3.300.000 pertahun dan sampai hari ini dia tetap bayar sewa, ucapnya. namun belakangan rupanya aset dishut tersebut telah beralih dan diserahterimakan kepada disnaker Sumut.(w03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News