MEDAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
Baristo Coffee dan resto di Jalan Diponegoro Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang, persisnya didepan kantor dinas kominfo deliserdang disebut-sebut merupakan aset dinas kehutanan pemprovsu, yang sekarang sudah berubah fungsi dari rumah dinas menjadi sebuah kafe dan restoran.
“Pantauan Wartawan bangunan kafe yang luasnya lebih kurang 25 m X 50 meter tersebut sudah berdiri kafe diperkirakan sudah puluhan tahun.
Tampak bangunan di kafe itu masih terlihat bangunan lama seperti rumah dinas pada umumnya.
“Salah seorang warga sekitar Jalan Diponegoro Lubuk Pakam yang enggan tinggal namanya menyebutkan, Setahu saya, saya kan sudah hampir 50 tahun tinggal di daerah ini jadi itu tanah milik dinas kehutanan Sumut sehingga saya tahu persis itu, ucapnya.
Kepala Dinas Kehutanan Pemprovsu Herianto mengatakan, tidak benar itu aset dinas kehutanan sumut, sekarang lahan tersebut sudah diambil alih oleh Dinas Tenaga Kerja Sumut dan sudah saya serah terimakan. kabarnya untuk dijadikan kantor UPT nya, Bulan lalu resminya serahterimanya, ucapnya.
Sementara itu Kadisnaker Sumut Baharuddin Siagian yang dikonfirmasi malah mempertanyakan dari mana dapat info itu, kalau memang sudah ada suratnya akan kita surati pemilik cafe itu agar meninggalkan aset pemprovsu tersebut, ucap bahar. (tim)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News