Sabtu, 20 Juni 2026

PLt Kadis PMPTSP Medan Suherman : Permudah Izin, Siap Berkolaborasi Dengan Pengusaha

Administrator - Kamis, 27 Mei 2021 04:11 WIB
PLt Kadis PMPTSP Medan Suherman : Permudah Izin,  Siap Berkolaborasi Dengan Pengusaha

Medan | Sumut24.co Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP, tred) H Suherman SH, terus melakukan inovasi dan kolaborasi pasca Walikota Medan Bobby Afif Nasutian melakukan sidak didinas tersebut. Walikota Medan Bobby berharap agar pelayanan prima kepada masyarakat dilakukan secara tepat, cepat dan baik. Tidak ada pungutan liar (pungli, red) yang merugikan masyarakat.

Baca Juga:

“Saat ini kita terus berupaya melakukan inovasi terbaik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan siapapun kedapatan melakukan pungli kita akan laporankan kepada walikota untuk ditindak. Ini dilakukan agar ASN melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat, ‘tegas Suherman yang ditugasi sebagai PLT Kadis PMPTSP sambil menunggu kadis yang depenitif, katanya kemarin.

Dikatakan Kadis Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan ini, sejumlah izin yang dikeluarkan oleh dinas PMPTSP tidak dipungut biaya seperti izin usaha, izin angkutan, izin lingkungan, izin kesehatan seperti izin apoteker, bidan, dokter dan lainnya. Dan terkait izin yang dikenakan pajak yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Reklame, seperti Reklame Billboard, Reklame kain/ spanduk/umbul-umbul, reklame stiker, selebaran, reklame berjalan termasuk dikendaraan, IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing, red). Inlah ketentuan dan pengelolaan yang selama ini ditangani. OLeh karenanya, masyarakat untuk tidak pakai calo dalam pengurus izin. Sehingga tidak terjebak oleh calo.

“Kita berharap masyarakat tidak mengunakan calo dalam setiap pengurusan izin di Dinas PMPTSP. Dan jika petugas ada yang melakukan pungli akan segera ditindak. Kita beri pelayanan muda dan prima untuk berkolaborasi dengan pengusaha “kata Suherman.

Masih Kata Bang Herman begitu disapa, dan untuk ikut mengenjot PAD dinas PMPTSP telah mentargetkan pajak retribusi IMB sebasar 30 miliar pada tahun 2021 dan kini sudah mencapai realisasi sebesar 65,34 persen. Sedangkan khusus pajak reklame sebesar Rp2,4 Miliar ini dinilai relatif sedikit pajaknya dan sudah mencapai 13, 24 persen.

‘Kita berharap peningkatan pajak terus akan terjadi, meski kondisi pandemi ini masih belum berakhir. Namun melihat saat ini pertumbuhan ekonomi sudah mulai kentara. Diharapkan, masyarakat dan pemberi pelayanan izin ada sinergitas dan kolaborasi yang apik dalam mendukung program pembangunan Kota Medan dibawah pimpinan Walikota Medan Bobby Afif Nasution dan Wakil Walikota Medan Aulia Rahman, “pungkasnya mengakhiri. rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Tutup Rangkaian Lomba HUT Bhayangkara ke-80, SMK Negeri 1 dan Tim Sigma UIN Syahada Raih Juara Cerdas Cermat
Humanis dan Tegas, Polres Tapsel Kawal Eksekusi PN Padangsidimpuan Tanpa Gangguan Kamtibmas
Bupati Putra Mahkota Alam Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Padang Lawas Cetak Sejarah Raih Opini WTP
Lindungi Generasi Muda, Pemkab Padang Lawas dan BNNK Tapsel Perkuat Kolaborasi Anti Narkoba
Pemkab Padang Lawas dan Tirtanadi Gelar Sosialisasi Air Minum, Dorong Akses Air Bersih Hingga Pelosok
Polres Asahan Peringati HUT Bhayangkara Ke 80, Doa Bersama Lintas Agama Dan Berbagi Uuntuk Sesama
komentar
beritaTerbaru