TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Sebanyak puluhan kilogram narkotika jenis shabu shabu dengan dibungkus dalam kemasan teh China asal dari Malaysia yang diselundupkan dengan menggunakan sampan kecil milik nelayan ke Tanjung Balai Indonesia, Rabu (19/5/2021) kemarin, digagalkan Polres Tanjung Balai Polda Sumut.
Untuk menghindari kecurigaan petugas, shabu-shabu bernilai puluhan miliar tersebut disembunyikan dan ditutupi jaring ikan.
Namun atas kejelian dan profesional petugas Polres Tanjung Balai yang mendapatkan informasi langsung turun ke lokasi, Rabu (19/5/2021) pukul 17.00 WIB, tepatnya tangkahan sungai Asahan.
Hanya saja dalam penyergapan ini petugas tidak menemukan para pelaku dan hanya mendapati sampan yang dicurigai. Setelah diperiksa petugas menemukan puluhan kilogram sabu-sabu siap edar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang. Tim Polres Tanjungbalai hingga kini masih memburu sejumlah pelaku yang identitasnya sudah diketahui.(W02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News