JATIM Â | Sumut24.co
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Jawa Timur (Jatim) Senin, 10 Mei 2021, dini hari. OTT itu diduga kuat terkait dengan jual beli jabatan.
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak membantah Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat terkena OTT. Tak hanya Bupati Nganjuk, tim satgas KPK juga mendapat sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
“Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, sabar ya kita sedang melakukan pemeriksaan,” kata Ghufron.
Informasi OTT Bupati Nganjuk tersebut terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Novi Rahman Hidayat diduga menerima sejumlah uang dari hasil dugaan jual-beli jabatan tersebut.
Tim satgas KPK hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk dan sejumlah orang dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan sejumlah pihak yang diamankan. (Red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News