Sabtu, 20 Juni 2026

Warning, Poldasu Sekat 73 Titik Keluar Masuk Mudik

Administrator - Selasa, 27 April 2021 17:54 WIB
Warning, Poldasu Sekat 73 Titik Keluar Masuk Mudik

MEDAN I SUMUT24.co Kepolisian Daerah Sumatra Utara menyiapkan 73 titik penyekatan lalu lintas. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak melakukan mudik pada momen libur Lebaran 2021. “Penyekatan perbatasan provinsi ada 9 pos, di bandara 6 pos, pelabuhan ada 13 pos, di stasiun kereta api ada 1 pos, dan selebihnya pos penyekatan di pintu masuk dan ke luar kabupaten/kota di Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, di Medan, Selasa, (27/4).

Baca Juga:

Dia mengatakan penyekatan dengan sistem pemantauan jumlah kendaraan yang keluar masuk Sumut berlangsung sejak 22 April hingga 6 Mei.

Untuk penindakan dengan cara memutar balik kendaraan pemudik, diterapkan sepekan sebelum hari-H Lebaran, yakni pada 6 sampai 17 Mei. Ia mengimbau masyarakat Sumatra Utara untuk berlebaran di rumah saja guna mengantisipasi penyebaran covid-19. “Dalam penyekatan larangan mudik ini, kami akan berkoordinasi dengan TNI, dinas perhubungan, pemerintah daerah setempat, dan stakeholder,” jelasnya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Tutup Rangkaian Lomba HUT Bhayangkara ke-80, SMK Negeri 1 dan Tim Sigma UIN Syahada Raih Juara Cerdas Cermat
Humanis dan Tegas, Polres Tapsel Kawal Eksekusi PN Padangsidimpuan Tanpa Gangguan Kamtibmas
Bupati Putra Mahkota Alam Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Padang Lawas Cetak Sejarah Raih Opini WTP
Lindungi Generasi Muda, Pemkab Padang Lawas dan BNNK Tapsel Perkuat Kolaborasi Anti Narkoba
Pemkab Padang Lawas dan Tirtanadi Gelar Sosialisasi Air Minum, Dorong Akses Air Bersih Hingga Pelosok
Polres Asahan Peringati HUT Bhayangkara Ke 80, Doa Bersama Lintas Agama Dan Berbagi Uuntuk Sesama
komentar
beritaTerbaru