Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co
Kasus maraknya tambang galian C ilegal di Kabupaten Langkat terus mendapat sorotan. Warga sebagai korban, terus menuntut keadilan atas keberadaan tambang yang telah merusak ekosistem hutan tersebut.
Teranyar, pada Selasa (6/4/2021) warga di empat desa Kecamatan Bahorok Langkat mengadukan nasib mereka ke Fraksi Golkar DPRD Sumut. Desa tersebut yakni Desa Timbang Lawan, Timbang Jaya, Bukit Lawang dan Desa Sampe Raya.
Pengaduan mereka diterima langsung Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Irham Buana Nasution SH MHum.
Diwawancarai wartawan, Kamis (8/4/2021) Irham menegaskan Fraksi Golkar DPRD Sumut mendesak secara tegas agar operasional galian C ilegal serta yang mendapat izin tambang di san segera dihentikan.
“Segera hentikan operasional galian C baik yang ilegal maupun mendapat izin Pemprovsu yang merugikan masyarakat,” tegas Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan tersebut.
Irham menyebut alasan desakan penghentian galian C yang juga memiliki izin.
“Penelusuran yang kami temukan sementara ini, ada kajian-kajian dari USU terhadap tambang yang selama ini meresahkan masyarakat dan terindikasi merusak ekosistem Leuser serta Sungai Bahorok. Makanya kita minta itu dihentikan sampai ada hasil kajian yang valid dari peneliti USU,” urai Irham.
Ketua KPU Sumut 2003-2013 itu juga mendesak pemilik galian C berinisial SdP agar menghentikan intimidasi terhadap warga sekitar usaha tambang tersebut.
“Kita bahkan sudah mendapat kabar warga di sana dibenturkan dengan urusan hukum di kepolisian. Ini dzalim namanya. Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut mengecam keras perlakuan ini,” kata Irham.
Galian C itu sendiri bermula tahun 2010. Hingga sekarang, area tambang galian C ilegal meluas hingga kurang lebih 20 hektar.
Aktivitas tambang mengeruk pasir dan batu itu melintasi titi yang menghubungkan empat desa tersebut. Selain merusak ekologi, bahkan aktivitas mereka menyebabkan erosi Sungai Bahorok, areal pertanian serta berkurangnya hasil tangkap nelayan.
“Yang parahnya, proses penerbitan izin UKL UPL serta izin lainnya tidak pernah melibatkan warga sekitar. Ini jugalah yang menjadi alasan kami kenapa ini harus dihentikan hingga ada hasil kajian dari USU,” tegas Irham.
Jika terbukti melanggar aturan, Fraksi Golkar DPRD Sumut mendesak agar tambang yang ada mengantongi izin tersebut dicabut secara permanen.
“Kami melalui anggota Fraksi Golkar yang ada di Komisi D DPRD Sumut juga mengagendakan pemanggilan terhadap pemilik galian C. Ini salahsatu prioritas fraksi menyahuti aspirasi rakyat,” tukas Ketua Kordinator Bidang Pemenangan Pemilu Golkar Sumut itu.
Soal intimidasi warga yang dibenturkan dengan kasus hukum di kepolisian, hal itu dibenarkan pula oleh kuasa hukum warga, Zulchairi Pahlawan SH.
Diterangkan Zulchairi, sampai saat ini ada 19 warga yang diperiksa di Mapolda Sumut atas tuduhan menghalang-halangi aktivitas galian C dimaksud.
“Sampai saat ini sudah 19 warga diperiksa. Yang dilaporkan ada lebih dari itu,” tukas Zulchairi.(red)
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
Hari Jadi Polwan ke78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
kota
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
kota
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
kota
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
News
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
kota
Sukhairi Nasution Resmi Pimpin DMI Madina 20262031, Sekda Afrizal Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban
kota
Langkah Tegas Madina Hadapi PETI, Satgas Siapkan Personel untuk Operasi Lapangan
kota
Bawa Nama Madina ke Panggung Nasional, Bupati Saipullah Nasution Raih Penghargaan IIGCE 2026
News
Eksekusi Lahan Ditolak PN Lubuk Pakam, Kuasa Hukum PT RPP Soroti Dugaan Penipuan DT
News