Farid Wajdi Soroti Polemik Universal Gloves: Temuan Ombudsman Jangan Berhenti di Kertas
Farid Wajdi Soroti Polemik Universal Gloves Temuan Ombudsman Jangan Berhenti di Kertas
kota
MEDAN I SUMUT24 Masa jabatan Walikota Medan Akhyar Nasution yang baru dilantik kemarin, akan berakhir pada 17 Februari 2021. sekaitan dengan itu otomatis Plh Walikota Medan akan dijabat Sekda Kota Medan wiriya Arrahman, Tegas Kepala Biro Otda dan Kerjasama Setdaprovsu Basarin Yunus Tanjung kepada SUMUT24, Minggu (14/2). Menurutnya, karena hanya menunggu pelantikan Walikota-wakil Walikota Medan terpilih setelah inkrah soal gugatan AMAN di MK makanya harus diisi oleh Plh Walikota Medan yakni Sekda Kota Medan, Ucapnya. Ditambahkan Basarin, Walaupun begitu kita menunggu keputusan Mendagri,ucapnya
Baca Juga:
Sebelumnya diketahui, Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution akhirnya dilantik menjadi Wali Kota Medan secara definitif. Dengan demikian,Akhyar bakal menjabat wali kota hanya untuk enam hari. Hal ini disebut-sebut menjadi rekor wali kota dengan masa jabatan.tersingkat.
Pelantikan Akhyar sebagai Wali Kota Medan berlangsung di pendopo rumah dinas Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kamis (11/2/2021). Edy menyebut bahwa Akhyar menjadi sejarah bagi Kota Medan. Meskipun akan menjalankan pemerintahan selama enam hari, Akhyar tetap tercatat sebagai wali kota. “Apa pun dia, siapa pun dia, sejarah ini akan mencatat bahwa Akhyar Nasution pernah menjadi Wali Kota Medan. Tidak akan pernah dilupakan orang. Jangan pernah berhenti mengabdi pada negara. Terima kasih buat Ibu yang setia mendampingi, masih banyak pekerjaan-pekerjaan ke depan yang bisa kita lakukan,” kata Edy.
Akhyar Nasution Gantikan wali kota yang terseret kasus korupsi, Akhyar sebelumnya adalah Wakil Wali Kota Medan yang berpasangan dengan Wali Kota Dzulmi Eldin. Namun karena Dzulmi terseret kasus korupsi, Akhyar ditunjuk menjadi Plt Wali Kota Medan. SK Mendagri telah keluar pada pertengahan Oktober 2020 untuk memberhentikan Dzulmi Eldin secara resmi. DPRD Medan kemudian mengajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara untuk melantik Akhyar sebagai wali kota definitif. Pelantikan Akhyar sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Masa jabatannya akan selesai pada 17 Februari 2021 nanti. (w03)
Farid Wajdi Soroti Polemik Universal Gloves Temuan Ombudsman Jangan Berhenti di Kertas
kota
FITRA Sumut Ingatkan Bobby Nasution, Bangun Rumah Korban Bencana tak Otomatis Bisa Gunakan BTT
News
sumut24.co MedanAktivitas kegempaan melanda sejumlah kawasan di Sumatera Utara (Sumut) dalam kurun waktu 22 hingga 24 Agustus 2026. Balai
Info
Nias Selatan sumut24.co Satgas Karya Bakti TNI untuk Rakyat terus melanjutkan pembangunan jembatan beton di Desa Mehaga, Kecamatan Somamba
News
Medan sumut24.co Tim Opsnal Polsek Medan Kota Polrestabes Medan mengamankan seorang laki laki tersangka pelaku pencurian HP yang terjadi d
Hukum
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek 2 Pengedar, 7 Pemakai Diciduk
kota
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota
sumut24.co DeliserdangAcara penahbisan Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Resort 42 Tanjung Anom yang berlokasi di Jalan H.M. Puna
Umum
sumut24.co MedanTerkait pemberitaan para pensiunan Perumda Tirtanadi yang berjumlah 17 orang hingga kini terus menyampaikan tuntutannya ke
kota
sumut24.co MedanSorak, tawa, dan semangat berkompetisi mewarnai Taman Cadika Medan selama dua hari ini. Memeriahkan HUT ke81 Kemerdekaan
kota