LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
- LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
- Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Direktur Pusat Studi Hukum dan Peradilan Sumut (Pushpa) Muslim Muis SH, mendorong pihak Direksi PT Kurnia Aneka Gemilang selaku produsen sirup Kurnia agar segera mengadukan kasus pemalsuan sirup Kurnia ke Poldasu.
“Kasus ini adalah delik aduan. Jadi Pihak PT Kurnia Aneka Gemilang agar mengadukan kasus pemalsuan merek sirup Kurnia itu ke Polsi,” tegas Muslim Muis, pengacara vokal ini kepada SUMUT24, Rabu (29/6).
Muslim Muis menyebutkan, kalau pihak PT Kurnia Aneka Gemilang tidak mengadaukan kasus pemalsuan merek sirup kurnia ke Polisi, maka kuat dugaan telah terjadi persekongkolan, antara pihak PT Kurnia Aneka Gemilang dengan pihak pemalsuan merek sirup Kurnia.
“Itu pemalsuan merek, dan ancaman hukumannya pun cukup tinggi dengan denda Rp 1 miliar,” jelasnya Muslim Muis sembari menyebutkan pemalsuan sirup kurnia itu telah melanggar UU No 15 tahun 2001 tentang merek.
Ia juga berharap kepada pihak polisi apabila kasus pemalsuan sirup Kurnia produksi PT Kurnia Aneka Gemilang ini dilaporkan, maka polisi pun agar segera bergerak mencari pelaku pemalsu sirup Kurnia tersebut.
“Selian menyangkut hukum, kasus pemalsuan sirup Kurnia ini juga berdampak kepada kesehatan bagi yang mengkomsumsinya. Jadi diharapkan polisi untuk mengusutnya,” terang Muslim Muis SH. YLKI Desak BPOM Tindak Tegas
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut minta BPOM untuk segera menindak tegas terkait penemuan sirup kurnia palsu yang beredar ditengah- tengah masyarakat, yang sudah meresahkan dan merugikan.
Hal itu diungkapkan Ketua YLKI Sumut, Abu Bakar SH yang meminta agar kasus peredaran sirup Kurnia palsu ini segera ditindak tegas. BPOM harus segera selidiki apakah ada peredaran dan harus di uji di laborotarium.
” BPOM harus segera menuntaskan peredaran sirup kurnia palsu ini yang sudah meresahkan. Apalagi ini sudah mau lebaran, dimana permintaan masyarakat terus meningkat,” ucap Abu Bakar SH saat dikonfirmasi Sumut24, Rabu (29/6).
Sambung Abu, dirinya juga meminta kepada pihak sirup kurnia untuk segera melaporkan pemalsuan produknya. Karena ini akan nantinya akan meresahkan masyarakat.
“Ya, pihak perusahaan sirup kurnia juga harus ada tindakan pelaporan kepada pihak yang berwajib. Jangan dibiarkan saja seperti ini karena nantinya membuat masyarakat resah,” paparnya.
Dirinya menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati lagi dalam memilih ataupun membeli sirup agar dapat memberdakan antara palsu dengan yang asli.
“Kita himbau agar masyarakat lebih berhati- hati membeli sirup jangan sembangan agar bisa mengenali mana yang palsu dan yang asli,” pungkasnya.
Tiru Produk Dianggap Kejahatan Terkait adanya sirup Kurnia palsu yang beredar, menurut Ketua TDA (Tangan Di Atas) Sumut, Alween Ong, mengatakan, sering sekali melihat orang meniru produk orang lain secara spesifik mulai dari warna, konsep logo hingga bentuk. Namun dalam kasus sirup kurnia, hal ini tidak dapat disebut pemalsuan lebih tepatnya peniruan.
“Pemalsuan itu identik dengan membuat sebuah produk persis tanpa melakukan perubahan. Peniruan itu membuat produk persis namun melakukan perubahan spt di logo dan alamat. (Hal yg dilakukan oleh sirup SA dan sirup SBR) dan ini merupakan salah satu kejahatan,” katanya Rabu (29/6).
Hal ini menyangkut perihal branding, sosialisasi sirup kurnia kepada pelanggan. Disisi lain, hal ini menguntungkan dan merugikan pula bagi kurnia.
“Merugikan ketika customer merasa membeli kurnia tapi tidak menerima kurnia disebabkan mereka tidak mengetahui dan tidak membaca detail,” pungkasnya. BBPOM Masih Bungkam
Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Ali Bata, hingga berita ini diturunkan redaksi SUMUT24, masih enggan memberikan komentar dan terkesan bungkam terkait beredarnya Sirup Kurnia yang diduga oplosan/palsu.
Hal ini diperjelas ketika wartawan SUMUT24 mencoba menghubunginya, Rabu (29/6). Meski teleponnya aktif, namun Ali Bata yang dihubungi tak mau mengangkat telepon tersebut. Bahkan ketika dikirim SMS konfirmnasi, Ali Bata tak juga membalasnya. Terus-terusan dihubungi akhirnya nomor Ali Bata pun tak aktif lagi. (R04/W05/W04/W07)
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota