MEDAN | SUMUT24.CO
Baca Juga:
Dalam rangka mendukung program dan kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, Kelurahan Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, rutin melakukan imbauan mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19 terhadap warganya.
Lurah Kelurahan Babura Sunggal, Kec. Medan Sunggal, Medan, Ruslan Isra Pulungan kepada wartawan yang ditemui di kantornya, Rabu (26/1/2021) menjelaskan, selama diberlakukanya dan dtetapkaanya Protkes Covid-19 untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, pihaknya tetap rutin melaksanakan imbauan kepada warganya.
“Dalam mendukung program dan kebijakaan Pemerintah untuk mencegah dan memutu mataa rantai virus pandemi Corona atau Covid-19, kami rutin memberikan imbauan pentingnya mematuhi Protkes Covid-19 kepada warga,” ujar Ruslan Isra Pulungan.
Masih dikatakan Lurah Babura Sunggal, imbauan mematuhi hukum Protkes dilakukan pihaknya yakni dengan cara melakukaan giat sambang terhadap warga yang ditemui baik yang sedang berkumpul maupun perorangan.
“Untuk di Kelurahan Babura Sunggal, ada 11 (sebelas) lingkungan. Artinya untuk tiap lingkungan warga yang sedang berada diwarung dan tempat berkumpul juga perwitan serta adanya kegiatan warga, penerapan imbauan Protkes tetap kita sosialisasikan,” terang Ruslan.
Sejauh ini terang Ruslan menambahkan, sosialisasi penegakaan hukum Prokes Covid-19 di wilayah tugasnya berjalan baik, aman dan lancar serta kondusif.
“Semua itu dapat berjalan dikarenakn, peran serta masyarakat yang bersama pemerintah kelurahan saaling berkordinasi dan tetap menjaga penegakan hukum Prtokes Covid-19,” ungkap Ruslan. (W02)
—–
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News