JAKARTA I Sumut24.co
Pemerintah akan merekrut 1 juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada tahun ini. Komisi X DPR meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan afirmasi bagi para guru honorer yang telah lama mengabdi dan usianya di atas 35 tahun. “Pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hendaknya mempertimbangkan aspek pengabdian dan prioritas bagi guru yang berusia di atas 35 tahun,†ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam raker dengan Kemendikbud di Jakarta, Senin (18/1). Baca Juga: Pemerintah Tolak Revisi UU ASN, Tuntaskan Honorer dengan Skema PPPK Dia mendorong skema yang digunakan bukanlah seleksi melainkan pengangkatan terutama bagi guru honorer yang mengabdi di atas lima tahun, 15 tahun dan 20 tahun. ADVERTISEMENT Menurut dia, para guru honorer yang telah mengabdi lama tersebut patut diapresiasi dengan kebijakan afirmasi. Hal itu berlaku bagi guru honorer baik kategori dan nonkategori. Baca Juga: Penetapan NIP PPPK 2019 Sangat Lamban, Baru 8.019 yang Sah 6 Pulau Paling Berbahaya di Dunia Anda akan Melunasi Semua Utang Segera! Cara Menghilangkan Papiloma secara Alami 24 Jam Perut Gemuk Anda akan Menjadi Rata dalam Seminggu. Coba Ini! “Skema PPPK ini sebenarnya kurang tepat karena guru bisa diberhentikan atau tidak diperpanjang,†terang dia. Huda menyarankan agar proses perekrutan guru ke depan, tidak tambal sulam dan pada akhirnya yang menjadi korban adalah dunia pendidikan.(red/jp)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News