Ambal Warso ke-31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
Ambal Warso ke31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
News
Medan I SUMUT24.CO
Baca Juga:
PT Bank Sumut resmi menjadi salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang menerima Penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp.1 Triliun dari Kementrian Keuangan. Penempatan dana tersebut telah diterima Jumat (9/10).
Corporate Secretary Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar menjelaskan penunjukan Bank Sumut untuk penempatan dana PEN merupakan apresiasi atas dipercayanya Bank Sumut untuk menyalurkan kredit dengan program-program kredit yang produktif.
“Dengan penempatan Rp.1 Triliun ini leverage yang diharapkan Bank Sumut sebanyak 2 kali lipat sehingga Bank Sumut dapat menyalurkan Rp.2 Triliun selama 6 (enam) bulan sampai dengan Bulan Maret 2021” jelas Syahdan.
Terkait penyaluran dana PEN tersebut Bank Sumut akan memprioritaskan berbagai sektor produktif sehingga diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian di Sumatera Utara sekaligus menciptakan peluang-peluang usaha terutama dimasa pandemi ini.
“Adapun rencananya alokasi dana PEN akan difokuskan untuk segmen bisnis Mikro KUR sebesar Rp.500 Miliar, Mikro Non KUR sebesar Rp.900 Miliar, Menengah Rp.80 Miliar serta segmen korporasi Rp.520 Miliar. Setelah mendapatkan penempatan dana, Bank Sumut segera mensosialisasikan program kredit bagi calon debitur. Dalam penyalurannya, Bank Sumut akan selektif memilih debitur dan menerapkan prinsip kehati-hatian sebagai mitigasi risiko,†ujar Syahdan.
Syahdan juga menjelaskan, komitmen penyaluran dana PEN ke sektor-sektor produktif sejalan dengan arahan kementerian keuangan yang menyatakan penempatan dana ini di BPD bisa menjadi instrumen tambahan bagi pemerintah daerah (pemda) untuk mendorong perekonomian di daerah yang merupakan tujuan utama dari penempatan dana PEN tersebut.
Pemerintah dalam hal ini Kemnetrian Keuangan tidak menetapkan banyak persyaratan akan tetapi dana tersebut harus disalurkan pada sektor kredit yang produktif. “Yang tidak boleh dilakukan menggunakan dana PEN hanya dua, tidak boleh untuk membeli SBN (Surat Berharga Negara) dan untuk membeli valas (valuta asing). Bank Sumut optimis dapat memenuhi ketentuan leverage 2 kali lipatnya†jelas Syahdan. (red)
Ambal Warso ke31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
News
Usai Bertanding, Gubsu ke17 HT Erry Nuradi Serahkan Cenderamata kepada Gabungan Pimpong Putrajaya Malaysia
kota
Siswa Deli Serdang Raih Empat Medali di Ajang Olimpiade Internasional Malaysia
News
Kinerja Kadis PUPR Tapsel Disorot Temuan BPK Rp1,345 Miliar, Proyek Bermasalah hingga Dipanggil KPK, Bupati Gus Irawan Diminta Segera Evalu
kota
Agus Syahdeman Diminta Kawal Pembangunan hingga Kantor Nagari Sungai Gando
kota
Pertandingan Persahabatan PTM Eksekutif Sumut dan Pasukan Pimpong Putrajaya Malaysia Pererat Silaturahmi
Sport
Gubsu Bobby Nasution Dorong Bank Sumut Jadi Penggerak Ekonomi dan Pembangunan Sumatera Utara
kota
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
Hari Jadi Polwan ke78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
kota
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
kota