Minggu, 23 Agustus 2026

Kinerja Kadis PUPR Tapsel Disorot: Temuan BPK Rp1,345 Miliar, Proyek Bermasalah hingga Dipanggil KPK, Bupati Gus Irawan Diminta Segera Evaluasi

Administrator - Minggu, 23 Agustus 2026 11:45 WIB
Kinerja Kadis PUPR Tapsel Disorot: Temuan BPK Rp1,345 Miliar, Proyek Bermasalah hingga Dipanggil KPK, Bupati Gus Irawan Diminta Segera Evaluasi
Baca Juga:

Tapsel | Sumut24.co

Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menjadi sorotan. Sejumlah persoalan proyek infrastruktur, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga pemanggilan Kepala Dinas PUPR Tapsel Fachri Ananda Harahap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi rangkaian catatan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Sorotan terhadap Dinas PUPR Tapsel bukan hanya berkaitan dengan satu pekerjaan. Persoalan yang muncul menyentuh aspek kualitas proyek, pengawasan, pengendalian kontrak hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah.

Di tengah kondisi tersebut, Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas PUPR Fachri Ananda Harahap, terutama dalam memastikan proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai APBD,APBN bahkan Bantuan Tanggap Bencana Nasional berjalan sesuai kontrak dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

*BPK Temukan Kekurangan Volume dan Mutu 14 Paket Proyek*

Salah satu catatan serius muncul dari pemeriksaan terhadap belanja infrastruktur Dinas PUPR Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan dokumen pemeriksaan yang menjadi dasar pemberitaan, BPK menemukan adanya kekurangan volume dan/atau mutu pekerjaan pada 14 paket proyek jalan dengan nilai temuan sekitar Rp1,345 miliar.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena sejumlah pekerjaan secara administrasi telah direalisasikan 100 persen. Namun, ketika dilakukan pemeriksaan fisik, masih ditemukan pekerjaan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi maupun ketentuan kontrak.

Kondisi tersebut tentu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan proyek di lingkungan Dinas PUPR Tapsel.

Salah satu pekerjaan yang mendapat sorotan adalah Peningkatan Jalan Simpang Jalan Nasional–Huta Godang, Kecamatan Batang Toru, dengan nilai kontrak sekitar Rp1,47 miliar.

Pemeriksaan menemukan kekurangan volume dan mutu pekerjaan sekitar Rp152 juta.

Kemudian terdapat Peningkatan Jalan Paya Somanggol–Panabari, Kecamatan Sayur Matinggi, dengan kekurangan volume dan/atau mutu sekitar Rp255,99 juta.

Proyek lainnya yakni Peningkatan Jalan Simaninggir–Sungai, Kecamatan Tano Tombangan Angkola, dengan kekurangan pekerjaan sekitar Rp171,27 juta.

Sementara pekerjaan Pelebaran Cor Bahu Jalan Pargumbangan–Pasir Matogu, Kecamatan Angkola Muara Tais, disebut mengalami kekurangan volume beton sekitar Rp113,65 juta.

Rangkaian temuan tersebut menjadi perhatian karena pembangunan jalan merupakan salah satu bentuk belanja publik yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

*Kadis PUPR Jadi Sorotan dalam Sistem Pengawasan*

Persoalan yang diungkap BPK tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Dalam dokumen pemeriksaan disebutkan adanya persoalan dalam pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan.

Kepala Dinas PUPR selaku Pengguna Anggaran memiliki tanggung jawab dalam pengawasan pelaksanaan anggaran yang berada dalam kewenangannya. Sementara PPK memiliki peran dalam pengendalian kontrak serta pemeriksaan pekerjaan sebelum dilakukan serah terima.

Karena itu, muncul pertanyaan publik mengenai bagaimana pekerjaan yang secara administrasi dinyatakan selesai 100 persen masih dapat memiliki kekurangan ketika dilakukan pemeriksaan fisik.

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika persoalan serupa ditemukan pada sejumlah paket pekerjaan sekaligus.

BPK kemudian memberikan rekomendasi agar Bupati Tapanuli Selatan memerintahkan Kepala Dinas PUPR meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan.

Rekomendasi tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah.

Pengamat Pembangunan dan Kebijakan Publik Tabagsel, Bangun Siregar, menilai catatan pemeriksaan terhadap proyek PUPR Tapsel tidak seharusnya dipandang sebatas persoalan administrasi atau kewajiban kontraktor.

Menurutnya, ketika pemeriksaan fisik menemukan kekurangan volume maupun mutu setelah pekerjaan dinyatakan selesai secara administrasi, maka sistem pengawasan proyek juga patut dievaluasi.

"Kalau pekerjaan secara administrasi dinyatakan selesai 100 persen, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan fisik masih ditemukan kekurangan volume dan mutu, tentu ini menjadi pertanyaan serius terhadap sistem pengawasan. Jangan hanya kontraktornya yang dievaluasi, tetapi pejabat yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan juga harus diperiksa kinerjanya," ujarnya.

Bangun menilai Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu memiliki alasan kuat untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola Dinas PUPR, terutama setelah muncul sejumlah catatan pemeriksaan terhadap pekerjaan infrastruktur.

Evaluasi, menurutnya, tidak semestinya hanya melihat persentase serapan anggaran.

"Ukuran keberhasilan seorang kepala dinas bukan hanya seberapa besar anggaran yang terserap, tetapi apakah pembangunan yang dihasilkan berkualitas, bermanfaat bagi masyarakat dan tidak terus-menerus melahirkan persoalan," lanjutnya.

Bangun juga menilai tindak lanjut atas rekomendasi BPK perlu dilakukan secara terbuka dan terukur.

Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap temuan tidak hanya diselesaikan secara administratif, tetapi juga dijadikan dasar untuk memperbaiki sistem perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan proyek.

*Proyek Bronjong Aek Batakkola Ikut Disorot*

Sorotan terhadap Dinas PUPR Tapsel kemudian kembali muncul dalam pekerjaan pembangunan bronjong penahan tebing Sungai Aek Batakkola di Dusun Hasugian, Desa Siamporik Lombang, Kecamatan Angkola Selatan.

Berdasarkan informasi dan pantauan di lokasi yang disampaikan, terdapat dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.

Pada bagian bawah struktur bronjong, sejumlah material batu yang terlihat di sisi kawat disebut berukuran relatif kecil. Selain itu, ditemukan pula batu berbentuk bulat dalam konstruksi.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian material dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen pekerjaan.

Namun, dugaan tersebut tetap membutuhkan pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah material yang digunakan memang tidak sesuai kontrak.

Hal ini penting karena bronjong memiliki fungsi untuk menahan dan melindungi tebing dari erosi akibat aliran sungai.

Apabila kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, dampaknya bukan hanya terhadap umur konstruksi, tetapi juga terhadap keamanan infrastruktur dan masyarakat di sekitar lokasi.

Sorotan terhadap PUPR Tapsel tidak berhenti pada temuan BPK.

Proyek Perbaikan Jalan Lapen Simpang Biru–Aek Jehengna dengan nilai sekitar Rp3,4 miliar juga mendapat perhatian pada Juli 2026.

Munculnya persoalan pada sejumlah proyek infrastruktur tersebut semakin memperkuat desakan agar Pemkab Tapsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan pembangunan.

*Fachri Ananda Harahap Pernah Dipanggil KPK*

Nama Fachri Ananda Harahap juga menjadi perhatian setelah dirinya pernah dipanggil KPK.

Pada 13 Agustus 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fachri dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan.

Ia diperiksa bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara.

Fachri dipanggil bersama Oskar Hendra Daulay yang saat itu disebut sebagai Kabid Bina Marga II Dinas PUPR Tapsel.

Namun, penting ditegaskan bahwa pemanggilan oleh KPK sebagai saksi tidak berarti seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana ataupun menerima suap.

Status pemeriksaan sebagai saksi harus dibedakan dengan status tersangka atau terdakwa.

Karena itu, fakta mengenai pemanggilan tersebut harus ditempatkan sebagai bagian dari rekam pemeriksaan hukum, bukan sebagai kesimpulan bahwa Fachri melakukan tindak pidana.

*Dugaan Fee dan Negosiasi di Medan?*

Di tengah sorotan terhadap proyek PUPR Tapsel, muncul pula informasi mengenai dugaan adanya pembicaraan atau negosiasi terkait fee proyek secara pribadi yang disebut-sebut berkaitan dengan pertemuan di Kota Medan.

Bangun Siregar, juga menekankan agar dugaan terkait fee tidak langsung berubah menjadi vonis.

"Jangan sampai dugaan menjadi vonis. Kalau memang ada informasi mengenai fee atau negosiasi proyek, aparat penegak hukum harus menelusurinya berdasarkan bukti. Pemerintah daerah juga harus membuka ruang klarifikasi agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat," ungkapnya.

Bangun Siregar juga mendorong agar evaluasi terhadap Dinas PUPR tidak berhenti pada rapat atau pemeriksaan administratif.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengukur kinerja berdasarkan kualitas pembangunan yang dihasilkan dan kemampuan perangkat daerah mencegah persoalan berulang.

"Kalau ada proyek yang mendapat catatan BPK, ada pekerjaan yang dipersoalkan secara teknis, kemudian kepala dinasnya juga pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara lain, maka pemerintah daerah harus melakukan evaluasi secara objektif. Bukan berarti orang tersebut otomatis bersalah, tetapi rangkaian catatan itu cukup menjadi alasan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi kinerja secara serius," terangnya.

*Bupati Gus Irawan Diminta Segera Evaluasi*

Dengan munculnya berbagai catatan tersebut, Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu dinilai perlu mengambil langkah evaluasi terhadap Dinas PUPR.

Evaluasi dapat dimulai dengan memeriksa tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK, memastikan pekerjaan yang bermasalah diperbaiki, serta mengevaluasi kinerja pejabat yang memiliki tanggung jawab terhadap pengawasan proyek.

Evaluasi juga perlu menjawab apakah sistem pengawasan internal Dinas PUPR telah berjalan efektif.

Sebab, jika pekerjaan dapat dinyatakan selesai secara administratif tetapi masih ditemukan kekurangan fisik, maka terdapat ruang yang harus diperbaiki dalam mekanisme pengawasan.

Bupati juga perlu memastikan agar persoalan yang sama tidak kembali terjadi dalam proyek-proyek berikutnya.

Persoalan paling penting bukan sekadar mencari pihak yang harus disalahkan.

Yang jauh lebih penting adalah bagaimana Pemkab Tapsel membangun sistem yang mampu mencegah persoalan serupa terulang.

Temuan sekitar Rp1,345 miliar pada 14 paket proyek jalan menjadi alarm bahwa pengawasan belanja infrastruktur perlu diperkuat.

Setiap rupiah APBD yang digunakan untuk membangun jalan, irigasi maupun infrastruktur lainnya harus menghasilkan pekerjaan yang sesuai spesifikasi dan bertahan dalam jangka panjang.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan jalan yang terlihat selesai. Mereka membutuhkan jalan yang benar-benar berkualitas.

Dari pantauan,awak media mencoba konfirmasi ke dinas PUPR Tapsel dan dapat sangat disayangkan tak satupun yang dapat dikonfirmasi di mana Jumat 21-Agustus -26 tak satupun dapat memberikan konfirmasi ke awak media bahkan beberapa ruangan pejabat PUPR kosong melompong dan ruangan Kadis PUPR Tapsel ditutup rapat hingga sore.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Temuan BPK Guncang Dinas PUPR Tapsel! Proyek Jalan Rp1,34 Miliar Bermasalah, Pengawasan Kadis Dipertanyakan
KAMAK Demo Kantor PUPR Sumut, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Rp250 Miliar
Desakan Bobby Nasution Batalkan Penunjukan Chandra Dalimunthe, Besar Potensi Konflik Kepentingan
Tim Kementerian PUPR Lakukan Survei Kerusakan Fasilitas Umum di Kabupaten Solok.
KAMAK Desak Kejatisu Periksa Kadis PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar: Jangan Lindungi Mafia Proyek
BPK Bongkar Dugaan Korupsi 21 Proyek Jalan dan Jembatan Sumut, Rp1,2 Triliun Anggaran Diduga Jadi Bancakan
komentar
beritaTerbaru