Rabu, 24 Juni 2026

Terima Penempatan Dana PEN Rp1 Trilyun, Bank Sumut Siap Ekspansi Kredit Sektor Produktif

Administrator - Minggu, 11 Oktober 2020 12:03 WIB
Terima Penempatan Dana PEN Rp1 Trilyun, Bank Sumut Siap Ekspansi Kredit Sektor Produktif

Medan I SUMUT24.CO

Baca Juga:

PT Bank Sumut resmi menjadi salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang menerima Penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp.1 Triliun dari Kementrian Keuangan. Penempatan dana tersebut telah diterima Jumat (9/10).

Corporate Secretary Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar menjelaskan penunjukan Bank Sumut untuk penempatan dana PEN merupakan apresiasi atas dipercayanya Bank Sumut untuk menyalurkan kredit dengan program-program kredit yang produktif.

“Dengan penempatan Rp.1 Triliun ini leverage yang diharapkan Bank Sumut sebanyak 2 kali lipat sehingga Bank Sumut dapat menyalurkan Rp.2 Triliun selama 6 (enam) bulan sampai dengan Bulan Maret 2021” jelas Syahdan.

Terkait penyaluran dana PEN tersebut Bank Sumut akan memprioritaskan berbagai sektor produktif sehingga diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian di Sumatera Utara sekaligus menciptakan peluang-peluang usaha terutama dimasa pandemi ini.

“Adapun rencananya alokasi dana PEN akan difokuskan untuk segmen bisnis Mikro KUR sebesar Rp.500 Miliar, Mikro Non KUR sebesar Rp.900 Miliar, Menengah Rp.80 Miliar serta segmen korporasi Rp.520 Miliar. Setelah mendapatkan penempatan dana, Bank Sumut segera mensosialisasikan program kredit bagi calon debitur. Dalam penyalurannya, Bank Sumut akan selektif memilih debitur dan menerapkan prinsip kehati-hatian sebagai mitigasi risiko,” ujar Syahdan.

Syahdan juga menjelaskan, komitmen penyaluran dana PEN ke sektor-sektor produktif sejalan dengan arahan kementerian keuangan yang menyatakan penempatan dana ini di BPD bisa menjadi instrumen tambahan bagi pemerintah daerah (pemda) untuk mendorong perekonomian di daerah yang merupakan tujuan utama dari penempatan dana PEN tersebut.

Pemerintah dalam hal ini Kemnetrian Keuangan tidak menetapkan banyak persyaratan akan tetapi dana tersebut harus disalurkan pada sektor kredit yang produktif. “Yang tidak boleh dilakukan menggunakan dana PEN hanya dua, tidak boleh untuk membeli SBN (Surat Berharga Negara) dan untuk membeli valas (valuta asing). Bank Sumut optimis dapat memenuhi ketentuan leverage 2 kali lipatnya” jelas Syahdan. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UP3 Binjai Perkuat Iklim Investasi Dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Penandatanganan SPJBTL 13,63 MVA
Pererat Ikatan, Dandim 0208/Asahan Sambut Audiensi Kajari Batu Bara
PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum
Perkuat Sinergi, Kodam I/Bukit Barisan Rayakan HUT ke 76 Bersama Rakyat
56 Lokasi di Asahan Masuk Program P3-TGAI 2026, Perkuat Irigasi dan Ketahanan Pangan
Sederhana, Nyaman, Selalu Cocok: Mengapa T-Shirt Tak Pernah Tergantikan dalam Keseharian Pria Sebuah cerita dari Hector Souto, pelatih Tim Nasional Fu
komentar
beritaTerbaru