Jumat, 01 Mei 2026

Telkomsel Dukungan Kebijakan Pemerintah Tangani COVID-19 Secara Terukur

Administrator - Senin, 18 Mei 2020 13:08 WIB
Telkomsel Dukungan Kebijakan Pemerintah Tangani COVID-19 Secara Terukur

 

Baca Juga:

Jakarta I SUMUT24

Dalam rangka mendukung Iangkah-langkah strategis Pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19 diantaranya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta untuk mengantisipasi secara lebih dini skenario The New Normal, Telkomsel terus mendukung berbagai kebijakan dari pemerintah tersebut, baik pusat maupun daerah. Demikian dikatakan Setyanto Hantoro, Direktur Utama Telkomsel, Senin (18/5).

Kedua, berbagai kebijakan pun diterapkan secara terukur di seluruh lini bisnis perusahaan, sambil memperhatikan perkembangan dan kondisi terkini yang terus dievaluasi dan dipertimbangkan sesuai kondisi wilayah masing-masing dengan terus berkoordinasi secara berkala dan memantau perkembangan terkini dari Gugus Tugas COVID-19.

Telkomsel telah melakukan berbagai sosialisasi secara intensif kepada seluruh karyawan sekaligus menerapkan berbagai kebijakan internal dengan menyesuaikan status pandemi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Gugus Tugas COVID-19 yang diantaranya : a. Membentuk tim Task Force Business Continuity Management yang mengatur pengelolaan operasional perusahaan secara menyuluruh dalam menghadapi pandemi virus COVID-19.

b. Melaksanakan protokol pencegahan penyebaran dengan penyediaan sarana kesehatan, penyemprotan desinfektan di ruang kerja, dan perlengkapan verifikasi, prosedur kunjungan tamu, hingga kebijakan tugas dinas karyawan.

c. Penerapan kebijakan WFH (Work from Home) agar seluruh karyawan dapat menyesuaikan status pandemi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah RI, dengan tetap memastikan layanan untuk pelanggan tetap terjaga sesuai prosedur standar yang berlaku dan periode masa waktunya akan terus menyesuaikan perkembangan yang ada. Operasional kerja sejumlah unit yang tidak memungkinkan dilakukan secara remote, Telkomsel juga telah menerapkan sistem waktu kerja bergantian (shifting) dan melengkapi para karyawan atau petugas lapangan dengan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) serta SOP yang sesuai dengan standar protokol penanganan penyebaran COVID-19.

d. Operasional kerja sejumlah unit yang tidak memungkinkan dilakukan secara remote, Telkomsel juga telah menerapkan sistem waktu kerja bergantian (shifting) dan melengkapi para karyawan atau petugas lapangan dengan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) serta SOP yang sesuai dengan standar protokol penanganan penyebaran COVID-19. (laura)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi
Wakil Bupati Asahan: Pengusaha Kayu Wajib Patuhi Batas Muatan, Jalan Kabupaten Aset Bersama
Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu dari Malaysia, Kapolres Asahan: Potensi Selamatkan 5.000 Jiwa
May Day 2026, Bupati Asahan Terima 1.700 Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Wabup Solok Jenguk Bocah Korban Penganiayaan.
Polda Sumut Kerahkan 6359 Personil Untuk Pengamanan Hari Buruh 2026
komentar
beritaTerbaru