Dua Kali Dugaan Peristiwa Terjadi, Pria PN Ditahan dalam Kasus Pencabulan Anak di Palas
Dua Kali Dugaan Peristiwa Terjadi, Pria PN Ditahan dalam Kasus Pencabulan Anak di Palas
News
BIRU-BIRU |SUMUT24 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Jalan Besar Delitua-Tiga juhar, Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-biru diduga dibangun tanpa izin alias illegal. Panitia khusus (pansus) DPRD Deliserdang meminta kepada Bupati Deliserdang Drs H Asari Tambunan mengkaji ulang keberadaan pembangunan PKS tersebut.
Baca Juga:
“ Menurut kita pembangunan PKS ini sudah menyalahi aturan dimungkinkan melanggar peraturan tentang izin, karena itu, kami selaku pansus DPRD Deliserdang meminta kepada Bupati agar mengkaji ulang, tentang kelayakan PKS tersebut,†ungkap Wakil Pansus DPRD Deliserdang Khuzu Wilson Tarigan saat ditemui wartawan di Deliserdang, kemarin.
Dijelaskan Khuzu, pembangunan PKS itu sangat berbenturan dengan banyak aturan, salah satunya peraturan UU no 41 Tahun 2009 tentang ketahanan pangan, UU no 32 Tahun 2009 tentang lingkungan, dan peraturan izin di Kabupaten Deliserdang.
“ Banyak lho, aturan dilanggar oleh pembangunan PKS itu, UU dan perda Deliserdang, jika mengacu ke UU no 41 Tahun 2009 tentang ketahanan pangan berkelanjutan, dalamnya ada disebutkan jika membangun PKS haruslah disediakan lahan pertanian produktif seluas 300 % untuk menggantikan dari lahan yang digunakan untuk pembangunan pabrik, seluas kurang lebih 10.000 Hektar, apakah poin ini sudah ada disediakan, lalu UU No 32 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup, apakah dampak lingkungannya sudah sesuai, apalagi lokasi pembangunannya sangat berdekatan dengan aliran sungai seruai, apa kira-kira dampak yang diakibatkan PKS ini bagi lingkungan hidup,†tambah Khuzu.
Kalau mengacu ke dua Undang-undang ini saja, kelayakan pembangunan PKS itu sudah cacat demi hukum. “ Saya yakin Pemkab Deliserdang mengetahui akan hal ini, semua tentang peraturan dan UU pastinya dibahas oleh biro hukum, nah lantas mengapa pelanggaran ini masih belum mendapat tindakan dari pemkab atau kepolisian daerah sumatera utara (poldasu) tentang dampak kerusakan lingkungan,†jelas Khuzu.
Diketahui, kata Anggota komisi D dari Fraksi Nasdem itu, pemkab sendiri juga belum berani mengeluarkan ini izin peruntukan lahan bangunan itu dan Bapeda juga belum berani menerbitkan izin Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW)nya, kemudian Bapedalda juga belum mengeluarkan UKL/UPL sebagai izin lingkungannya.”Apakah seperti ini pembangunan sebuah pabrik di wilayah Deliserdang, simpulnya menggambarkan kalau administrasi dan penegekan perda di Pemkab Deliserdang amburadul sekali,” kata Khuzu sambil tersenyum.
Di samping itu, elemen yang berkompten atas hal ini bukan cuma pemkab saja, tapi Poldasu juga berhak melakukan pemeriksaan atas pembangunan pabrik ini jika kita mengacu ke Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) tentang lingkungan, dan berhak sepenuhnya mempidanakan jika ditemukan kerusakan lingkungan pada pembangunan PKS tersebut.
“Kalau yang saya dengar, di sana pihak PKS melakukan perusakan terhadap irigasi persawahan milik masyarakat dan pemerintah, sehingga debit air dikeadaan sekarang ini tidak terkontrol dan dapat merusak hasil panen tanaman padi masyarakat,†lanjut Khuzu. (tar)
Dua Kali Dugaan Peristiwa Terjadi, Pria PN Ditahan dalam Kasus Pencabulan Anak di Palas
News
Disdik Padangsidimpuan Keluarkan 9 Instruksi Hadapi Kabut Asap, Sekolah Diminta Waspada
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Ratusan prajurit TNI dikerahkan untuk menyelesaikan pembangunan jalan yang memadai menuju desa Sibongkaras, kecam
News
INDONESIA&ndashMALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA IMIGRASI, PENCEGAHAN TPPO JADI PERHATIAN
News
Lolos Praperadilan, Status Tersangka Dhody Thahir Dinyatakan Tidak Sah, Polda Sumut Harus Evaluasi Penyidikan
News
Wali Kota dan Jajarannya menyambut Kapolres yang Baru AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM
News
Komisi A DPRD Provinsi Sumut melakukan Kunker ke Pemko Pematangsiantar
News
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke PalembangDiwarnai Aksi KejarKejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil P
News
Dari Balik Jeruji, Kreativitas Tumbuh! Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Bikin Miniatur Vespa
News
Wali Kota Padangsidimpuan Apresiasi Kejari Musnahkan Barang Bukti dari 68 Perkara, 51 Kasus Narkotika
News