Sempat Bergumul Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung
Sempat BergumulPolrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung
News
JAKARTA|SUMUT24.Co
Baca Juga:
Telkomsel telah menyelesaikan penataan Penataan Ulang Pita Frekuensi (refarming) 800 MHz dan 900 MHz  yang dimulai dari 25 Februari hingga 1 April 2019.Â
Telkomsel menuntaskan proses refarming dengan lancar tanpa mengalami gangguan yang berarti, di bawah pantauan Kominfo dengan perencanaan, eksekusi dan pemantauan ketat terhadap performansi jaringan Telkomsel. Telkomsel melakukan proses refarming untuk 42 cluster secara nasional yang mencakup 34 provinsi, dimulai dari Papua dan Maluku dan terakhir di Jawa Timur.
Proses penataan ulang pita frekuensi 800 MHz dan 900 MHz yang dicanangkan Kemenkominfo berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29 Tahun 2019, mewajibkan penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler untuk melakukan penataan ulang pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz yang saat ini terpisah (non-contiguous).
“Kami menangani secara serius refarming ini melalui persiapan yang matang dengan expertise sumber daya manusia  yang handal, sehingga kami dapat merampungkan prosesnya dalam 36 hari dengan sukses dan hasil yang baik,” terang Direktur Network Telkomsel Bob Apriawan.
Dengan dilakukannya refarming, lanjut Bob, menjadikan pita frekuensi Telkomsel di 800 – 900 MHz menjadi kontinyu 15 MHz. Sehingga Telkomsel dapat memanfaatkan teknologi LTE 10-15 MHz, dan pelanggan dapat menikmati kecepatan internet yang lebih maksimal.Â
Selain itu,refarming ini juga dapat memberikan peningkatan efisiensi spektrum yang memungkinkan akselerasi perluasan cakupan layanan LTE hingga 95% populasi. Manfaat tersebut juga nantinya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo Ismail, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya Telkomsel menyelesaikan rangkaian proses refarming ini tanpa ada keluhan pelanggan yang berarti.Â
“Penataan frekuensi mendorong efisiensi dan optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio. Dengan selesainya seluruh proses refarming ini, maka pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz sekarang telah berdampingan (contiguous) sehingga masyarakat pengguna layanan seluler dapat menikmati kualitas yang lebih baik,” terang Ismail.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29 Tahun 2019, penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler wajib melakukan penataan ulang pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz yang saat ini terpisah (non-contiguous) menjadi berdampingan (contiguous).
Dengan demikian, setiap penyelenggara jaringan bergerak selular memiliki keleluasaan dalam pemanfaatan pita frekuensi sesuai dengan teknologi, dan pengkanalan yang paling sesuai dengan kondisi trafik layanan selulernya pada suatu area tertentu. Pada akhirnya masyarakat dapat menikmati kualitas layanan yang lebih baik.(W01/rel)
Sempat BergumulPolrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Komisi Informasi Sumatera Utara memberikan Anugerah Kategori Kabupaten Informatif(KI) bagi Pemerintah Kabupaten
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Persero memperluas ekspansi jejaring bisnis ke kawasan Amerika Latin dan Karib
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau lokasi rencana pembangunan dan perbaikan jalan serta drainase di
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Penc
News
120 Siswa Ikuti Kegiatan Tahfiz AlQur&rsquoan, Muhammad Syukur Harahap MA Tekankan Cinta AlQur&rsquoan
News
Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih Dekat
News
Tapanuli Selatan DPD Partai Golkar Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mengisi peringatan Hari Ulang Tahun ke62 dengan rangkaian kegiat
News
Dinas Kominfo Sumut Sabet Predikat Informatif,Puncaki Keterbukaan Informasi OPD Pemprov Sumut
News
Pemerintah Hormati Aksi Greenpeace dan Tegaskan Komitmen Penanganan Krisis Iklim
News