Kamis, 13 Agustus 2026

ASN Deliserdang Sampaikan SPT Tahunan PPH Online Lewat E-Filling

Administrator - Senin, 28 Maret 2016 10:26 WIB
ASN Deliserdang Sampaikan SPT Tahunan PPH  Online Lewat E-Filling

LUBUK PAKAM | SUMUT24

Baca Juga:

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deliserdang menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPH) secara online melalui E-Filing, di Balairung Pemkab Deliserdang, Lubuk Pakam, Kemarin.

Penyampaikan laporan SPT Tahunan tersebut diawali Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan bersama Wakil Bupati H Zainuddin Mars selanjutnya diikuti seluruh ASN lingkungan Pemkab Deliserdang.

Bupati H Ashari Tambunan bersama Wabup H Zainuddin Mars pada penyampaian SPT PPH ini juga dihadiri Kakanwil Ditjen Pajak Sumut I Mukhtar, Kabid P2 Humas Marslinus Simbolon dan Ka Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lubuk Pakam, Amty Nurhayati yang sebelumnya melakukan diskusi tentang upaya penggalian potensi pajak di tahun 2016 di Deliserdang dari wajib pajak orang pribadi yang ditargetkan mencapai Rp 10 M di ruang kerja Bupati Deli Serdang, di Lubuk Pakam.

Kakan Pelayanan Pajak Pratama Lubuk Pakam menjelaskan, penyampaian SPT Tahunan melalui E-Filing ini berdasarkan Surat Edaran Menpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 tahun 2015 RI dan Batas Akhir pendaftaran ini tanggal 31 Maret 2016. (ade)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Komisi B DPRD Sumut Diduga Kecolongan, Ketua KTH Pantai Labu Firestey Disebut Eks Napi Kasus Curanmor
PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi di Samosir, Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC Samosir
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Inalum Kumpulkan 626 Kantong Darah Untuk Bantu Masyarakat
Bentrok Koptan HKTI dan Satpam PT BSP : Aksi Damai Berujung Ricuh, 5 Warga Luka, 2 Kaca Mobil Pecah
komentar
beritaTerbaru