Hankook Tire Resmi Menjadi Pemasok Ban OEM untuk Dua Model Volkswagen: Tiguan dan Tayron
Seoul, Hankook Tire & Technology (Hankook Tire) memperkuat posisinya sebagai pemasok ban global dengan menghadirkan ban musim panas prem
News
Baca Juga:
Jakarta I Sumut24. co
Pemberian hak monopoli kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan tajam dalam simposium nasional yang digelar Forum Dosen Persaingan Usaha (FDPU), bekerja sama dengan Universitas Paramadina dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Bertajuk "Undang-Undang BUMN dalam Perspektif Persaingan Usaha", forum ini mengupas implikasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara yang merevisi UU No. 19 Tahun 2003, khususnya terkait pemberian hak monopoli melalui Pasal 86 M.
Ketentuan tersebut memberikan kewenangan kepada Presiden untuk menetapkan hak monopoli kepada BUMN atau anak usahanya melalui Peraturan Pemerintah (PP). Sejumlah pakar hukum dan ekonomi menyampaikan kritik dan masukan terhadap potensi dampak yuridis, institusional, dan ekonomi dari beleid tersebut. Di antaranya Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, Guru Besar Hukum dari Universitas Sumatera Utara; T.M. Zakir S. Machmud, Ph.D., dari Universitas Indonesia; serta Pelaksana Tugas Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN, Wahyu Setyawan, S.H., LL.M., M.M.
Simposium dibuka oleh Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, dan Ketua FDPU, Sukarmi. Dalam sambutannya, Ketua KPPU menegaskan pentingnya dengan menyeimbangkan kepentingan negara melalui BUMN berdasarkan prinsip persaingan usaha yang sehat. Ia mengungkapkan bahwa sejak 2020, KPPU telah mengajukan enam saran kebijakan kepada Kementerian BUMN, termasuk mitigasi jabatan rangkap dan penguatan program kepatuhan persaingan.
"Kami ingin memastikan bahwa BUMN dikelola secara profesional dan berdaya saing, tetapi tetap tunduk pada prinsip-prinsip persaingan yang sehat dan adil," papar Ketua KPPU.
Melalui forum tersebut, para pakar menyampaikan pandangannya mengenai konsekuensi yuridis, institusional, dan ekonomi dari pemberian kewenangan kepada Presiden untuk menetapkan hak monopoli melalui PP sebagai turunan Pasal 86M. Para pakar sepakat bahwa perlu penjabaran definisi, kriteria dan indikator jelas dalam perumusan PP. Mereka juga sepakat bahwa peran dan masukan KPPU sangat diperlukan proses pembahasan regulasi dimaksud, Selasa (1/7/2025)
Selain Ketua KPPU, Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto, Anggota KPPU Periode 2018-2023 Chandra Setiawan, Guru Besar Universitas Pelita Harapan Prof. (jur) Udin Silalahi, serta Wakil Rektor Bidang Pengelolaan Sumber Daya Universitas Paramadina Dr. Handi Risza Idris hadir dalam simposium.
Simposium ini menjadi ruang diskusi penting bagi pemangku kepentingan untuk memberikan masukan kritis dalam menyikapi dinamika peran negara dalam ekonomi, khususnya melalui BUMN.
"KPPU berharap diskusi ini dapat memperkaya perspektif lintas disiplin dan memberikan landasan yang kuat bagi penyusunan kebijakan lanjutan yang tidak hanya berpihak pada kepentingan negara, tetapi juga menjamin iklim usaha yang sehat, adil, dan kompetitif," tutupnya. (red)
Seoul, Hankook Tire & Technology (Hankook Tire) memperkuat posisinya sebagai pemasok ban global dengan menghadirkan ban musim panas prem
News
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan bahwa pemerintah provinsi telah mengambil langkah cepat un
Info
JAKARTA,Setelah sukses memikat pecinta teh di berbagai belahan dunia, Molly Tea, merek floral tea asal Shenzhen, China, kini resmi hadir di
Tips
Medan,Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya transparansi dan kemudahan akses dalam digitalisasi layanan pajak dae
kota
Medan,Menindaklanjuti arahan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk memastikan kebutuhan dasar warga terdampak banjir terpenuhi, j
Kota
MEDAN Akses darat menuju Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) hingga kini masih terputus akibat banjir bandang dan longs
News
Atas Diskresi Kepolisian, Jasa Marga Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Sementara Contraflow di Ruas Tol Belmera Km 10 Arah Belawan
kota
Dit Reskrimsus Polda Sumut Cek SPBU Sikapi Kelangkaan BBM di Kota Medan
kota
Deli Serdang Berhasil Menjadi Juara Umum FSQ Tingkat Sumut 2025
kota
Wabup Lantik dr Hanip Fahri Jadi Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM
kota