Patroli Blue Light Ditingkatkan, Polresta Deli Serdang Perkuat Pencegahan Kejahatan Malam Hari
Patroli Blue Light Ditingkatkan, Polresta Deli Serdang Perkuat Pencegahan Kejahatan Malam Hari
kota
Baca Juga:Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Lusi Yuliani, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Peringatan ini dikeluarkan menyusul maraknya kembali upaya penipuan yang memanfaatkan isu-isu terkini seperti implementasi Coretax DJP.
Lusi menjelaskan, terdapat beberapa modus penipuan yang perlu diwaspadai oleh masyarakat, di antaranya:
1. Phising: Oknum mengaku sebagai petugas DJP melalui telepon, email, atau pesan teks untuk meminta data pribadi korban.
2. Pharming: Korban diarahkan ke situs web palsu yang menyerupai situs resmi DJP.
3. Sniffing: Oknum penipu meretas dan mencuri informasi penting dari perangkat korban.
4. Money Mule: Korban dijebak untuk mentransfer sejumlah uang.
5. Social Engineering: Penipu memanipulasi psikologis korban untuk memperoleh informasi penting.
"Modus-modus ini sebenarnya bukanlah hal baru, namun oknum penipu ini memanfaatkan momentum implementasi Coretax DJP untuk mengelabui masyarakat," ungkap Lusi.
Masyarakat diimbau untuk tidak melayani permintaan-permintaan yang tidak sesuai dengan prosedur administrasi perpajakan yang telah ditetapkan. Beberapa di antaranya meliputi:
1. panggilan telepon dan/atau pesan WhatsApp dari pihak yang mengaku-ngaku sebagai pejabat/pegawai DJP dan meminta untuk melakukan update data, mentransfer pembayaran tunggakan pajak, memproses kelebihan pembayaran pajak, dan sebagainya.
2. Permintaan untuk mengunduh aplikasi palsu, seperti file berformat .apk atau m-Pajak palsu.
3. Tautan mencurigakan yang menyerupai domain milik DJP.
4. permintaan pembayaran bea meterai atau transfer dana seolah-olah untuk kepentingan layanan pajak.
5. Permintaan untuk membuka isi email dari pengirim selain domain pajak.go.id.
Apabila masyarakat menerima permintaan mencurigakan, DJP menyediakan saluran konfirmasi resmi, yaitu:
• Kantor pajak terdekat.
• Kring Pajak 1500200.
• Email pengaduan@pajak.go.id.
• Situs resmi pengaduan di https://pengaduan.pajak.go.id.
• Akun X atau twitter @kring_pajak.
• Live chat pada https://www.pajak.go.id.
Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan modus penipuan melalui saluran Kementerian Komunikasi dan Digital, pada :
• https://aduannomor.id untuk nomor telepon penipu.
• https://aduankonten.id untuk konten atau aplikasi palsu.
"Kami mengharapkan kerja sama masyarakat dalam menyebarluaskan informasi ini agar lebih banyak orang yang terlindungi dari upaya penipuan," tutup Lusi. (Rel)
Patroli Blue Light Ditingkatkan, Polresta Deli Serdang Perkuat Pencegahan Kejahatan Malam Hari
kota
Turnamen Pingpong Ketupat PTM Eksekutif Sumut Resmi Ditutup
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, melantik 11 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon I
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Mahyaruddin Salim bersama jajaran Pemerintah Kota Tanjungbalai melayat ke rumah duka almarhumah Hj Fatiah Haitami,
News
sumut24.co ASAHAN, Tim gabungan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri bersama Bidang Propam Polda Sumatera Utara melaksan
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mendukung suksesnya peringatan Hari Jadi ke78 Provinsi Sumat
kota
Wali Kota menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksifraksi DPRD
kota
Walikota menerima audiensi Panitia Bakti Sosial Alumni SMA RK Budi Mulia Dalam Rangka Jubileum 100 Tahun Kongregasi Bruder Indonesia
kota
Demi Pelayanan Maksimal, Ini Cara Polres Padang Lawas Jaga Performa Anggota
kota
Zero Pelanggaran! Audit Senpi di Polres Padang Lawas Tuai Apresiasi Mabes Polri
kota