Kejari Medan Tahan Mantan Dirut PT Graha Konstruksi Sejati Kasus Dugaan Penggelapan
MEDAN Sumut24.coKejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (
Hukum
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti melalui siaran persnya, Senin (6/1/2024).
Dalam keterangannya, disebutkan bahwa peraturan ini mengakomodasi kebutuhan pelaku usaha yang menghadapi kendala dalam menyesuaikan sistem administrasi perpajakan, terutama terkait penerbitan Faktur Pajak dan pengembalian kelebihan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Masa transisi ini berlaku selama tiga bulan, mulai 1 Januari 2025 hingga 31 Maret 2025. Selama masa transisi, beberapa ketentuan yang diberlakukan," ujarnya.
Ketentuan tersebut diantaranya:
1. Pelaku usaha dapat menyesuaikan sistem administrasi Wajib Pajak mereka sesuai dengan aturan dalam PMK 131 Tahun 2024.
2. Faktur Pajak yang diterbitkan dengan mencantumkan PPN sebesar 11% atau 12% atas penyerahan selain barang mewah dianggap sah dan tidak dikenakan sanksi, meskipun perhitungan yang benar seharusnya menggunakan rumus 12% x 11/12 x harga jual.
Selain itu, DJP juga mengatur mekanisme pengembalian kelebihan pemungutan PPN sebesar 1% yang terjadi akibat penerapan tarif PPN 12% oleh penjual, padahal seharusnya hanya sebesar 11%.
Mekanisme tersebut adalah:
– Pembeli dapat mengajukan permintaan pengembalian kelebihan PPN sebesar 1% kepada penjual.
– Penjual yang berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) harus melakukan penggantian Faktur Pajak sebagai tindak lanjut atas permintaan pembeli.
"Dengan adanya peraturan ini, DJP berharap pelaku usaha dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan terbaru tanpa terkena sanksi selama masa transisi. Pemerintah juga terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan serta kepastian hukum dalam pelaksanaan perpajakan di Indonesia," tutupnya. (Rel)
MEDAN Sumut24.coKejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (
Hukum
&lrmBupati Solok Sambut Kunjungan Bupati Tanah Datar, Perkuat Komitmen Jaga Kondusivitas dan Sinergi Antar DaerahKabupaten Solok Sumut24.co
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Tunjukkan Kepedulian terhadap Korban Bencana Sepanjang 2025
kota
Kampung KB Nagari Tanjung Balik Ikuti Seleksi Wawancara Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Nasional Tahun 2026
kota
Tim TP PKK Sumut Monitoring UP2K di Paluta, Bupati Reski Basyah Program PKK Harus Berdampak Nyata untuk Kesejahteraan Warga
News
Momen Mengharukan di Paluta! Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Motivasi 116 Murid TK Kemala Bhayangkari Raih CitaCita
kota
Tengah Malam Mencekam! Rumah dan Gudang di Paluta Hangus Terbakar, Mobil Kijang Ikut Dilalap Api
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Lantik 3 Kepala Dinas Baru, Soroti Pelayanan Harus &ldquoA Plus&rdquo
kota
Bupati Madina Temui Massa Aksi Mahasiswa, Saipullah Nasution Janji Jawab 15 Tuntutan Secara Tertulis
kota
6.110 Posbankum Resmi Diluncurkan di Sumut, Wali Kota Padangsidimpuan Akses Keadilan Kini Lebih Dekat ke Masyarakat
kota