Keberangkatan 198 Calon Jamaah Haji Tahun 2026 dilepas Bupati Solok.
Keberangkatan 198 Calon Jamaah Haji Tahun 2026 dilepas &lrmBupati Solok.
kota
Medan I Sumut24.CO Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementrian Keuangan, Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, Investasi Sukuk Ritel SR016, Sukuk Ritel 16 (SR016) memiliki sejumlah manfaat, salah satunya yang berinvestasi berarti ikut berpartisipasi memulihkan ekonomi berkelanjutan. Selain itu SR016 merupakan produk investasi yang aman dan berbasis syariah.
Baca Juga:
Demikia dikatakan Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementrian Keuangan, Dwi Irianti Hadiningdyah dalam Webinar Investasi Sukuk Ritel SR016, bertema “Pilihan Berharga untuk Semua Generasiâ€, Rabu (2/3/2022).
“Selain aman atau zero risk karena dijamin pemerintah dan memiliki imbalan lebih tinggi dibandingkan bunga rata-rata deposito, dengan berinvestasi pada SR016 masyarakat dapat berpartisipasi langsung secara aktif untuk ikut membangun negeri,†kata Dwi Irianti Hadiningdyah.
Dikatakannya aman, karena hasil penjualan akan digunakan untuk pembiayaan APBN termasuk infrastruktur yang salah satunya adalah Proyek Pembangunan Jalan Layang Kereta Api Layang di Kota Medan (Tahap 1 antara Medan – Bandar Khalipah Baru Lintas Medan – Araskabu – Kualanamu) yang nilainya adalah sebesar Rp 2,86 Triliun.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I Eddi Wahyudi mengatakan berkat kerja keras APBN, perkembangan ekonomi indonesia dan kota Medan mulai berangsur pulih seperti kondisi sebelum pandemi.
“Hal ini berpengaruh pada penerimaan pajak yang juga menunjukkan peningkatan yang baik sehingga target penerimaan pajak tahun 2021 tercapai lebih dari 100%,†katanya.
Eddi juga menuturkan, bahwa untuk batas waktu penyampaian SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah tiga bulan setelah akhir tahun pajak atau pada 31 Maret 2022.
Disamping itu, untuk Wajib Pajak Badan pada 30 April 2022 atau empat bulan setelah berakhirnya tahun pajak
“Kami mengimbau peserta webinar untuk dapat memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Program Pengungkapan Sukarela ini sudah dibuka mulai 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022,†katanya.
Ia menambahkan, PPS merupakan kesempatan yang diberikan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan berdasarkan pengungkapan harta. (red)
Keberangkatan 198 Calon Jamaah Haji Tahun 2026 dilepas &lrmBupati Solok.
kota
Bupati Solok Tinjau Gotong Royong Persiapan Penilaian Dasawisma Lomba PKK 2026
kota
Peninjauan Kembali Kasus Pengadaan APD COVID19 Provinsi Sumatera Utara AMMI Yakin Dibebaskan.
kota
Hardiknas 2026 Pendidikan Ditegaskan sebagai Janji Kemerdekaan
kota
sumut24.co MedanPembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara (Sumut) kini semakin mudah. Pemerintah Provinsi Sumut resmi me
kota
sumut24.co Deliserdang, Teror kriminal kembali mencabik rasa aman warga Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Aksi perampokan brutal
News
sumut24.co ,Deliserdang, Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke67 di SMP Negeri 2 Beringin menghadirkan nuansa yang lebih ref
News
MEDAN Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2026, isu kesejahteraan guru kembali mencuat ke permukaa
News
Jakarta Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May
News
Menambal Celah di Tanah Suci Orkestrasi Asta Cita Menjaga Marwah Bangsa Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDNStaf
News