Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
Medan I Sumut24.CO Menjelang natal dan tahun baru (Nataru) terjadi kenaikan harga beberapa komoditas untuk kebutuhan masyarakan di Sumatera Utara. Meski trennya melambung, tapi masih dalam batas kewajaran sementara beberapa komoditas lainnya justru melonjak tinggi. Demikian dikatakan Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara Soekowardojo, dalam kegiatan Bincang Bareng Media (BBM) yang dilakukan secara online maupun offline di caffe Belmondo Jalan Teuku Daud, Medan, Selasa (14/12).
Baca Juga:
- Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
- Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
- Rico Waas Dinilai Pemimpin untuk Semua, Tandatangani Prasasti Revitalisasi Gereja St. Antonius
Dimana untuk harga Cabai Rawit di Kota Medan sudah mencapai Rp 44.400 per kilogram bila dibanding saat November 2021. Sedangkan untuk harga minyak goreng Rp 17.910, juga mengalami kenaikan dibanding pada November 2021 kemarin.
Sementara harga cabai merah di harga Rp 28.600 (turun dibanding November 2021). Begitu juga pada harga Daging Sapi Rp 125.000, Daging Ayam Rp 32.500, Bawang Merah Rp 27.000, Bawang Putih Rp 26.400, Telur Ayam Rp 23.360, serta Gula Pasir Lokal Rp 12.600 yang ikut turun dibanding pada November 2021.
“Jadi secara umum harga pangan strategis terpantau relatif stabil. Meski cabai rawit dan minyak goreng cukup tinggi,†jelas Soekowardojo.
Sejak awal tahun 2021, sebut orang nomor satu di KPw BI Sumut itu, harga minyak goreng memang menunjukan tren kenaikan. Hal itu dipicu oleh naiknya harga CPO global yang masih terus berlanjut. Sementara kenaikan harga cabai rawit dipicu dampak berkurangnya pasokan dari Aceh bersamaan dengan meningkatnya permintaan karena pelonggaran ketentuan PPKM.
Dalam merespon kenaikan harga beberapa komoditas tersebut, Soekowardojo menyebutkan, TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) Provinsi Sumut telah berkolaborasi dengan produsen untuk melaksanakan operasi pasar murah tahap awal pada November 2021 lalu di 10 Kab/Kota se-Sumatera Utara dengan total 38.000 liter seharga Rp15.000/liter.
“Ke depan akan dilakukan operasi pasar murah lanjutan bersama dengan para produsen. Saat ini Disperindag ProvSu dalam proses mapping lokasi. Dalam hal ini Kemendagri juga telah melakukan koordinasi sebelumnya dengan produsen agar dapat melakukan penjualan ke pengecer dengan harga Rp13.500/liter dan konsumen Rp14.000/liter,†pungkas Soekowardojo. (R03)
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
kota
sumut24.co MedanPerayaan 111 tahun perjalanan iman Gereja Katolik St. Antonius dari Padua Paroki Hayam Wuruk Medan mendapat perhatian dan
kota
sumut24.co MedanPemko Medan mendorong perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat, khususnya terkait k
kota
sumut24.co JAKARTA, Masa jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih berjalan hingga tahun 2029, namun semangat generasi muda yang
News
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
kota
Perangi Narkoba, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gandeng BNN RI Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Tegaskan KNPI Harus Jadi Motor Perubahan di Padang Lawas
kota
Sempat Viral Digerebek EmakemakSarang Narkoba di Labura di Bakar Polisi
kota
RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
kota