Ambal Warso ke-31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
Ambal Warso ke31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
News
Jakarta I SUMUT24.CO Untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah prakiraan inflasi yang tetap rendah.
Baca Juga:
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Maret 2021 memutuskan untuk tetap mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
Hal itu disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo saat membacakan hasil RDG Bulan Maret 2021 secara live streaming, Kamis (18/3/2021) siang.
Selain itu Gubernur Bank Indonesia (BI) ini juga menyampaikan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut, BI lebih mengoptimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif, akselerasi pendalaman pasar uang, dukungan kebijakan internasional, serta digitalisasi sistem pembayaran.
Sejalan dengan itu sambungnya, Bank Indonesia menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai tindaklanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha, seperti memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah dengan tetap berada di pasar melalui triple intervention untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
Melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif, memperluas penggunaan instrumen Sukuk Bank Indonesia (SukBI) pada tenor 1 minggu sampai dengan 12 bulan dalam rangka memperkuat operasi moneter syariah mulai berlaku 16 April 2021.
â€Kemudian memperkuat transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan secara lebih rinci serta berkoordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter dan peningkatan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha. Memperkuat kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM/RIM Syariah) dengan memasukkan wesel ekspor sebagai komponen pembiayaan, serta memberlakukan secara bertahap ketentuan disinsentif berupa Giro RIM/RIMS, untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan ekspor guna mengakselerasi pemulihan ekonomi,“ terangnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur BI ini juga menyampaikan tentang transaksi sistem pembayaran baik tunai maupun nontunai yang berjalan lancar di tengah tetap pesatnya digitalisasi ekonomi dan keuangan.
“Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Februari 2021 mencapai Rp783,6 triliun, tumbuh 11,95 persen (yoy). Di sisi lain, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, Kartu Debet dan Kartu Kredit pada Februari 2021 tercatat Rp579,6 triliun, mengalami kontraksi 4,93 persen (yoy) sejalan dengan masih terbatasnya mobilitas dan lemahnya permintaan domestik akibat pandemi Covid-19, “paparnya.
Meskipun demikian bilangnya lagi, transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh tinggi sejalan dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja Daring, meluasnya pembayaran digital dan akselerasi digital banking.
“Pertumbuhan tersebut tercermin dari nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada Februari 2021 sebesar Rp19,2 triliun, atau tumbuh 26,42 persen (yoy). Volume transaksi digital banking juga terus meningkat, pada Februari 2021 tumbuh 36,41 persen (yoy) mencapai 464,8 juta transaksi dan nilai transaksi digital banking yang tumbuh 22,94 persen (yoy) mencapai Rp2.547,5 triliun,“ bebernya.
Dengan mempertimbangkan pesatnya perkembangan teknologi, inovasi, serta perluasan dan penguatan ekosistem digital, Bank Indonesia memprakirakan tren digitalisasi masih akan terus berlanjut.
Dari sisi kebijakan sistem pembayaran, Bank Indonesia terus mendukung pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital, antara lain dengan perluasan akseptasi QRIS melalui implementasi fitur QRIS Customer Presented Mode (CPM) serta penggunaan QRIS sebagai salah satu metode pembayaran dalam e-commerce.
“Dalam rangka memperkuat penggunaan rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di NKRI, Bank Indonesia terus memperluas dan mempercepat edukasi rupiah dalam rangka mengakselerasi program Cinta Rupiah, Bangga Rupiah dan Paham Rupiah,“ tutupnya. (R03)
Ambal Warso ke31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
News
Usai Bertanding, Gubsu ke17 HT Erry Nuradi Serahkan Cenderamata kepada Gabungan Pimpong Putrajaya Malaysia
kota
Siswa Deli Serdang Raih Empat Medali di Ajang Olimpiade Internasional Malaysia
News
Kinerja Kadis PUPR Tapsel Disorot Temuan BPK Rp1,345 Miliar, Proyek Bermasalah hingga Dipanggil KPK, Bupati Gus Irawan Diminta Segera Evalu
kota
Agus Syahdeman Diminta Kawal Pembangunan hingga Kantor Nagari Sungai Gando
kota
Pertandingan Persahabatan PTM Eksekutif Sumut dan Pasukan Pimpong Putrajaya Malaysia Pererat Silaturahmi
Sport
Gubsu Bobby Nasution Dorong Bank Sumut Jadi Penggerak Ekonomi dan Pembangunan Sumatera Utara
kota
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
Hari Jadi Polwan ke78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
kota
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
kota