Selasa, 21 Juli 2026

Wakil Bupati OKU Ditahan KPK, Ini Kata Sekda

Administrator - Minggu, 13 Desember 2020 04:43 WIB
Wakil Bupati OKU Ditahan KPK, Ini Kata Sekda

BATURAJA I Sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Bupati (Wabup) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Johan Anuar pada Kamis (10/12) sore. Johan Anuar ditahan terkait perkara korupsi tanah pemakaman. Sekda Ogan Komering Ulu (OKU) Ahmad Tarmizi mengajak seluruh pihak agar mengedepankan praduga tidak bersalah terkait kasus yang membelit Johan Anuar. “Karena setiap individu memiliki asas persamaan dan kesetaraan di hadapan hukum,” kata Sekda OKU, Ahmad Tarmizi di Baturaja, Kamis. Menurut Sekda, Pemkab OKU sendiri untuk saat ini belum memberikan pendampingan hukum terhadap Wabup, sebab Johan sekarang sudah didampingi kuasa hukum pribadinya. Sementara untuk jabatan Wabup OKU sendiri masih dipegang Johan Anuar sampai ada kekuatan hukum tetap. “Mari berdoa agar Pak Johan diberi kesabaran dalam menghadapi ujian ini,” ujarnya.(red/jp)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PM Narendra Modi Melaksanakan Kunjungan Kenegaraan ke Indonesia, Semakin Memperkuat Kemitraan Strategis Komprehensif India - Indonesia
Rianto, SH., MH Apresiasi Sikap Ketua Dewan Pers dan Ketua Umum PWI yang Mengecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
Momen Peringatan Hari Jadi Kabupaten Palas ke 19, BRI Kolaborasi Dukung Program Pemerintah Untuk Pertumbuhan Ekonomi
Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli
Bunda Indah Ajak Ribuan Perempuan Semarakkan Hari Kebaya Nasional 2026 di Medan, Gaungkan Kebaya sebagai Identitas Bangsa*
Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum*
komentar
beritaTerbaru