Seorang Oknum Perwira Brimob Diduga Pukul Pedagang Monza di Tanjungbalai
Medan sumut24.co Seorang oknum perwira Brimob berinisial NL diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pedagang di pasar Jalan D.I Panjai
Hukum
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara mengungkap kasus narkoba dan menangkap sejumlah orang yang sedang asik berpesta narkoba jenis pil ekstasi dari hiburan malam Jet Plane Medan. Sebanyak 8 orang yang diduga terlibat pesta narkoba yang disergap berikut barang bukti pil ekstasi langsung diboyong ke Polrestabes Medan.
“Dalam kasus narkoba ini ada 8 orang yang diamankan, 6 orang ditetapkan tersangka, 2 orang ditetapkan sebagai saksi. Mereka ditangkap usai dugem dari Diskotik Jet Plane yang hendak menuju Hotel Kanaya Medan,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Sidabutar SH SIK MH, Wakasat Narkoba, Kompol Dolly Nainggolan, SH dan Kanit III Idik Narkotik, AKP Arjuna Bangun, SH, kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Kombes Pol Riko menerangkan penggerebekan itu berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya sekelompok orang yang lagi pesta narkoba jenis pil ekstasi di salah satu hiburan malam mewah di Kota Medan.
Selanjutnya sambung orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini petugas yang telah mengetahui ciri – ciri orangnya langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya melihat sekelompok orang yang dimaksud bergegas pergi dari hiburan malam tersebut kesebuah Hotel Kanaya Medan.
Kemudian beber Kombes Pol Riko menambahkan, petugas Polrestabes Medan yang terus melakukan penyelidikan tiba di Hotel dimaksud diatas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan sebutir pil ekstasi di bawah jok mobil dan sekelompok orang itu dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk dilakukan tes urine dinyatakan positif.
“6 orang itu ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Kombes Pol Riko Sunarko sembari menjelaskan, dari keenam tersangka, tiga pria diantaranya merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh Tenggara.
“Ke tiga pejabat tersebut masing-masing berinisial, RS yang merupakan oknum Kepala Dinas Perindustrian di Pemkab Aceh Tenggara dan ZK selaku oknum Kepala Bagian Keuangan Pemerintah di Pemkab Aceh Tenggara dan ZK yang merupakan Bendahara Keuangan di Pemkab Aceh Tenggara. Mereka ditangkap besama ke tiga orang supirnya dan dua orang wanita malam.
Dari para tersangka itu petugas berhasil menyita satu butir pil ekstasi dan 5 unit ponsel bermacam merek.
“Iya benar dan saat ini yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan. Dan keenam tersangka itu tiga diantaranya pejabat di Pemerintah Aceh Tenggara kita tahan sambil menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” tambah Kanit II Idik Narkoba Polrestabes Medan, AKP Arjuna Bangun.(W02)
Medan sumut24.co Seorang oknum perwira Brimob berinisial NL diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pedagang di pasar Jalan D.I Panjai
Hukum
Jakarta Sumut24.co PT PLN Indonesia Power Services, PT Barata Indonesia (Persero), dan Technofit Sdn Bhd Malaysia sepakat mengembangkan pu
News
Sosok Ipda Yayat Sudrajat, Diduga Miliki Belasan Aset Mewah yang Dipantau KPK dan Fakta Pernah Diperiksa Propam
News
Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Melakukan Literasi Keuangan ke Sekolah
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Bank Sumut Cabang Kisaran menggelar kegiatan Gathering Kredit Pra Pensiun Kabupaten
News
sumut24.co ASAHAN, Lembaga Penegakan Supremasi Hukum (LPSH) Cabang Asahan kembali mengirimkan surat resmi ke Kejaksaan Agung maupun Kejaksa
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum memperkuat agenda keberlanjutan melalui inovasi di sektor lingkung
News
Kejar Target PAD 2026, Wagub Sumut Minta OPD dan BUMD Bergerak Bersama
News
Penanganan Bencana di Solok Pemko Payakumbuh Kirim 56 Personel dan Peralatan Bantu
News
2 Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area
Hukum