Sabtu, 09 Mei 2026

Sabdin Spd Mengantikan Muhammad Jon Sebagai Camat Putri Betung

Administrator - Rabu, 17 Juni 2020 14:29 WIB
Sabdin Spd Mengantikan Muhammad Jon Sebagai Camat Putri Betung

 

Baca Juga:

Gayo Lues I  SumutI24.co

Dalam proses pelantikan 45 pejabat eselon III dan IV pada Rabu (17/6/2020) di Aula Pendopo Bupati Gayo Lues sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemik Covid-19. Pejabat yang di Lantik salah satunya Sabdin Spd sebagai Camat Putri Betung yang mengantikan Muhammad Jon Spd. Sebelumnya Sabdin sebagai sekretaris Camat Putri Betung.

Bupati Gayo Lues H.Muhammad Amru melalui Sekda H. Thalib, S.Sos., melantik 45 pejabat di jajaran eselon III dan IV, termasuk tujuh Camat.

Para camat yang dilantik tersebut adalahh Muhammad Isnan I.IP, M.Sc menjadi Camat Kutapanjang, Muhammad Amin, S.Ag dilantik menjadi Camat Terangun, Sabdin S Pd Sebagai Camat Putri Betung, M Hasan Nurdin S Pd dilantik menjadi Camat Pantan Cuaca, Edie Syahputra S.STP sebagai camat Camat Rikit Gaib.Wahidin Porang S Pd menjadi Camat Blangpegayon.

Sementara beberapa pejabat yang di Lantik menduduki beberapa jabatan strategis yang meliputi Sekretaris,Kabag,Kabid dan Kasi pada Instansi dinas terkait di Pemkab Gayo Lues.

Seusai proses pelantikan para pejabat tersebut ,Thalib mengucapkan selamat atas kepercayaan yang di berikan dan siap melayani masyarakat,dan dia menjelaskan dalam pengambilan sumpah jabatan sebagai pejabat administator dan pengawas di lingkungan Pemkab Gayo Lues telah di lakukan beberapa seleksi.

Dan para saudara yang baru saja di Lantik dapat bekerja dengan baik sebagai mana yang di harapkan untuk kemajuan Gayo Lues kedepannya untuk mencapai kesuksesan visi misi Bupati Gayo Lues yang islami mandiri dan.sejahtera.

Di harapkan agar pimpinan di suatu instansi dapat melakukan kerja sama dengan bawahan nya untuk meningkatkan gairah kerja demi kesuksesan kita semua.Bila kepemimpinan baik bisa tercapai tujuan apa yang kita inginkan.

“Yakinkan pelantikan saudara menurut daerah ini kepada pimpinan kita, dan pelantikan ini tidak tiba-tiba. Jadi sangat berpengaruh dari apa yang saudara lakukan di masa-masa sebelumnya yang menjadi pertimbangan,” katanya.

Dan sumpah.yang di lakukan tadi sebagai pertanggung jawaban sampai kemudian hari harus di jaga, supaya tidak terjebak perbuatan yang melanggar aturan yang berlaku, ungkap dia.(daud)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PK Kasus APD COVID-19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
Bupati Saipullah Siap Biayai Masa Depan Santri Madina, Lulusan Pesantren Didorong Kuliah
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Siapkan ASN Unggul, Sistem Manajemen Talenta Mulai Digenjot
Tiga Pria Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Kapolsek: Jika Mengulangi Akan Diproses Hukum
Cegah Stunting Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Pudun Jae Ajak Warga Peduli Gizi Anak
Jumat Curhat: Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung ke Warga, Keluhan Pungli Pasar Sagumpal Bonang Jadi Perhatian
komentar
beritaTerbaru