Kamis, 07 Mei 2026

Saksi Ahli Membungkam Pengulu Blangkuncir di Persidangan Tipikor

Administrator - Jumat, 28 Februari 2020 16:32 WIB
Saksi Ahli Membungkam Pengulu Blangkuncir di Persidangan Tipikor

GAYO LUES | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dalam persidangan lanjutan dugaan korupsi Desa Blangkuncir, Kecamatan Terangun bertempat diruang Pengadilan Tipikor Banda Aceh pada, Kamis (28/02/20), dengan agenda pemeriksaan saksi ahli, terdakwa berinisial LM selaku mantan Pengulu Desa Blangkuncir dibuat bungkam.

Dalam paparan pemeriksaan saksi Ahli dari BPKP yang dihadirkan terpantau, terdakwa LM terdiam dan tidak dapat memberikan keterangan nya didalam persidangan.

Berdasarkan hasilnaudit investigasi dari semua temuan tim ahli tersebut, pemeriksaan bon-bon faktur pembelian yang diduga difiktifkan oleh Terdakwa LM diantaranya seperti, pembukaan jalan pagu anggaran di dalam APDes Rp203 juta namun di subkan hanya Rp130 juta. Begitu juga dengan pembelian bebek dimana pagunya di APBdes Rp103 juta namun dibayarkan hanya Rp60 juta rupiah.

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Gayo Lues Rajeskana SH MH kepada Sumut24 melalui sambungan seluler, Jum,at (29/2/2020) mengatakan dari sejumlah saksi yang dihadirkan pada persidangan kali ini ada 3 orang dari Blangkuncir dan 1 orang Saksi Ahli dari BPKP.

“Untuk persidangan selanjutnya akan kembali menghadirkan saksi ahli dari Unsyiah,” sebut Rajes dengan singkat. (daud)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
4 Kali Beraksi di Yayasan Amalia Maling 5 Laptop dan 2 Set AC Ditangkap Polsek Medan Area
Kasus Korupsi 52,5 Milyar : Kajatisu Baru Buka Suara, Kasus Hibah KONI Asahan Bakal Diusut Lagi ?
Tinjau Progres Pemulihan Pascabencana Banjir & Longsor Sumatra, UNIQLO Menyapa Langsung
Rumah Singgah YBM PLN Ringankan Langkah Safrida Jalani Pengobatan di Medan
SPKLU PLN Presisi Ultra Fast Charging Pertama di Lingkungan Polda se-Indonesia Resmi Beroperasi di Polda Sumut
JNE Kecam Aksi Pembegalan Kurir di Bandung, Berikan Apresiasi kepada Ksatria JNE
komentar
beritaTerbaru