Jumat, 07 Agustus 2026

Saksi Ahli Membungkam Pengulu Blangkuncir di Persidangan Tipikor

Administrator - Jumat, 28 Februari 2020 16:32 WIB
Saksi Ahli Membungkam Pengulu Blangkuncir di Persidangan Tipikor

GAYO LUES | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dalam persidangan lanjutan dugaan korupsi Desa Blangkuncir, Kecamatan Terangun bertempat diruang Pengadilan Tipikor Banda Aceh pada, Kamis (28/02/20), dengan agenda pemeriksaan saksi ahli, terdakwa berinisial LM selaku mantan Pengulu Desa Blangkuncir dibuat bungkam.

Dalam paparan pemeriksaan saksi Ahli dari BPKP yang dihadirkan terpantau, terdakwa LM terdiam dan tidak dapat memberikan keterangan nya didalam persidangan.

Berdasarkan hasilnaudit investigasi dari semua temuan tim ahli tersebut, pemeriksaan bon-bon faktur pembelian yang diduga difiktifkan oleh Terdakwa LM diantaranya seperti, pembukaan jalan pagu anggaran di dalam APDes Rp203 juta namun di subkan hanya Rp130 juta. Begitu juga dengan pembelian bebek dimana pagunya di APBdes Rp103 juta namun dibayarkan hanya Rp60 juta rupiah.

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Gayo Lues Rajeskana SH MH kepada Sumut24 melalui sambungan seluler, Jum,at (29/2/2020) mengatakan dari sejumlah saksi yang dihadirkan pada persidangan kali ini ada 3 orang dari Blangkuncir dan 1 orang Saksi Ahli dari BPKP.

“Untuk persidangan selanjutnya akan kembali menghadirkan saksi ahli dari Unsyiah,” sebut Rajes dengan singkat. (daud)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Program Studi D3 Perpajakan Fakultas Sosial Sains UNPAB Resmi Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA
1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Tiga Tersangka Gagal Edarkan Ribuan Dosis Narkoba".
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau
HOME SWEET LOAN THE MUSICAL HADIRKAN PERJALANAN KALUNA KE ATAS PANGGUNG DENGAN LIMA LAGU BARU KARYA IDGITAF
Gandeng Komisi Informasi, Pemko Medan Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026
Dompet Dhuafa Waspada Gelar Ekselensia Leadership Camp untuk Penerima Beasiswa YES Angkatan V
komentar
beritaTerbaru