Kamis, 07 Mei 2026

Muspika Putri Betung Sosialisasikan Larangan Bakar Hutan

Administrator - Kamis, 06 Februari 2020 13:05 WIB
Muspika Putri Betung Sosialisasikan Larangan Bakar Hutan

 

Baca Juga:

Gayo Lues I Sumut 24.co Muspika kecamatan Putri Betung bersama para Pengulu sekecamatan Putri Betung mengelar sosialisasi mengenai bahaya nya membakar hutan yang bertepat di kantor Pos Ramil pada kamis (6/2/2020) di Pancuran Perak desa Gumpang Pekan.

Kegiatan Sosialisasi tentang larangan membakar Hutan/lahan perkebunan bagi warga masyarakat khususnya kecamatan Putri Betung yang merupakan daerah rawan karena wilayah Hutan TNGL nya yang merupakan salah satunya termasuk Paru-Paru Dunia.

Dalam sambutan nya Pelda Khalidin selaku Danpos Ramil Putri Betung mengatakan, masuknya musim kemarau panjang sangat berpengaruh terhadap keadaan Geografis dan situasi lainnya yang rawan terhadap bencana kebakaran oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ,berdampak terhadap kerugian, kelestarian alam dan Ekosistem lainnya . Di sarankan kepada 13 Pengulu Desa Sekecamatan Putri Betung agar membuat Baner “larangan membakar Hutan/lahan kemudian disosialisasikan kepada warga masyarakat,ujarnya”.

Camat Putri Betung Muhammad Jon, Spd, dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada 13 Pengulu Desa Sekecamatan Putri Betung ,agar dalam menghadapi musim kemarau panjang tetap Waspada dan sampaikan kepada warga masyarakat masing-masing jangan suka membakar lahan perkebunan terutama ada pembukaan lahan perkebunan baru karena hal tersebut dapat merugikan diri sendiri dan warga masyarakat sekitarnya, kepada para pengulu berdayakan Satlinmas/WH dalam mensosialisasikan larangan membakar hutan secara sembarangan dan pasang spanduk yang sudah disampaikan oleh Pak Danpos Ramil Putri Betung untuk tindakan awal Satlinmas jadikanlah Spanduk hidup dalam mensosialisasikannya ungkapnya.

Kapolsek Putri Betung Ipda Rahman P, menyampaikan Himbauan kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Putri Betung agar selalu berkoordinasi apabila terjadi kebakaran guna penanggulangan awal termasuk permasalahan yang terjadi di Desanya, baik permasalahan kriminal maupun yang lainnya sehingga kita bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif.

Selesai acara Sosialisasi dilanjutkan bersama-sama Muspika, 13 Pengulu Sekecamatan Putri Betung, Babinsa dan Babinkantibmas  melakukan *”Pemasangan Spanduk/Banner Larangan membakar Hutan/Lahan perkebunan,yang bertempat di depan kantor Pos Ramil Putri Betung. (daud)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
4 Kali Beraksi di Yayasan Amalia Maling 5 Laptop dan 2 Set AC Ditangkap Polsek Medan Area
Kasus Korupsi 52,5 Milyar : Kajatisu Baru Buka Suara, Kasus Hibah KONI Asahan Bakal Diusut Lagi ?
Tinjau Progres Pemulihan Pascabencana Banjir & Longsor Sumatra, UNIQLO Menyapa Langsung
Rumah Singgah YBM PLN Ringankan Langkah Safrida Jalani Pengobatan di Medan
SPKLU PLN Presisi Ultra Fast Charging Pertama di Lingkungan Polda se-Indonesia Resmi Beroperasi di Polda Sumut
JNE Kecam Aksi Pembegalan Kurir di Bandung, Berikan Apresiasi kepada Ksatria JNE
komentar
beritaTerbaru