Kamis, 24 September 2026

Dinas Lingkungan Hidup Bagikan Bibit Jernang Ke Putri Betung

Administrator - Minggu, 20 Oktober 2019 14:18 WIB
Dinas Lingkungan Hidup Bagikan Bibit Jernang Ke Putri Betung

GAYO LUES | SUMUT24.co

Baca Juga:

Para petani di Ddesa Gumpang Lempuh dan Desa Putri Betung mendapat bantuan bibit jernang dari Dinas Lingkungan Hidup Gayo Lues untuk di budidayakan masyarakat.

Tanaman jernang tersebut sebagai tanaman perdana untuk di budidayakan oleh masyarakat setempat, karena untuk mendapatkan bibit nya sangat sulit, pasalnya di Kabupaten Gayo Lues ini sebagai awal pertama untuk di kembangkan, sehingga ketersediaan bibit belum tersedia sehingga pembagian bibit tersebut sebagai pemula untuk kabupaten Gayo Lues.

Abubakar Sidik Pengulu desa Gumpang Lempuh pada, Minggu (20/9/2019) mengatakan, kami sangat bersukur atas bantuan dinas Lingkungan Hidup Gayo Lues memberikan bantuan bibit jernang ke beberapa masyarakat desa Gumpang Lempuh.

“Kami berharap dengan bantuan bibit tersebut dapat membantu perbaikan ekonomi masyarakat, namun secara detail kami belum tahu persis dalam budidaya tanam jernang, namun kami dapat kabar bahwa penghasilan jernang di daerah lain sangat menjanjikan, sehingga kami sangat tertarik membudidayakan nya,” ujar Abu Bakar.

Saat Sumut24 mencoba mengkonfirmasi pihak Lingkungan Hidup Gayo Lues melaui program tersebut, namun belum mendapatkan informasi lanjut dari dinas terkait mengenai jumlah anggaran dan keberapa desa di salurkan oleh dinas tersebut. (daud)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Seorang Oknum Perwira Brimob Diduga Pukul Pedagang Monza di Tanjungbalai
Pusat MRO Turbin Dibangun di Cilegon, Bidik Pasar Nasional dan ASEAN
Sosok Ipda Yayat Sudrajat, Diduga Miliki Belasan Aset Mewah yang Dipantau KPK dan Fakta Pernah Diperiksa Propam
Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Melakukan Literasi Keuangan ke Sekolah
Hadapi Masa Purna Tugas dengan Kesiapan Menyeluruh, Bupati Asahan Buka Gathering Kredit Pra Pensiun Bank Sumut
LPSH Surati Kejagung Terkait Korupsi Rp 52,5 Miliar Dana Hibah KONI Asahan Dianggap "Bola Pingpong", Diminta Segera Diusut Tuntas
komentar
beritaTerbaru