Sabtu, 09 Mei 2026

Untuk Menunjang Pendapatan Masyarakat, Saripudin Bagikan 213 Unit Pompa Elektrik

Administrator - Minggu, 29 September 2019 14:27 WIB
Untuk Menunjang Pendapatan Masyarakat, Saripudin Bagikan 213 Unit Pompa Elektrik

GAYO LUES | SUMUT24.co

Baca Juga:

Pengulu Desa Ramung Musara, Saripudin Rahman membagikan 213 unit pompa elektrik yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2019 kepada masyarakat yang mayoritas nya petani.

Peralatan pompa elektrik sudah menjadi bahan pokok para petani dalam membudidayakan perkebunan seperti tanaman coklat maupun tanaman cabai yang sudah menjadi sumber pendapatan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka sehari-hari.

Program tersebut di laksanakan Desa Ramung Musara untuk menunjang perekonomian mereka,karena dari hasil musyawarah antara Pengulu dengan masyarakat bahwa kebutuhan pompa salah satu bahan penting bagi petani dalam proses budidaya tanaman, baik untuk perkebunan maupun lahan persawahan.

Dengan adanya program pengadaan pompa elektrik dari dana desa pada tahun ini, sangat terbantu para masyarakat yang mayoritasnya petani.

Pengulu desa Ramung Musara Saripudin Rahman yang di dampingi Camat Putri Betung serta Kapolsek setempat mengatakan, masyarakat desa Ramung Musara sangat membutuhkan peralatan pertanian seperti pompa elektrik.

Sehingga tahun ini kita beli pompa tersebut sebanyak 213 unit dan telah di bagikan kesemua kepala keluarga yang memang petani.

Dengan program tersebut,masyarakat kita sangat bersyukur atas program tersebut, sehingga mereka sangat terbantu atas pembagian pompa elektrik yang mudah di gunakan untuk bekerja di lahan mereka.

“Semogga dengan program ini hasil tani masyarakat dapat meningkat dari sebelumnya, karena program kita, ekonomi masyarakat terus meningkat dari tahun- ketahunnya,supaya kesejahteraan terus tercipta di tengah masyarakat,” ujarnya. (daud)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Cegah Kriminalitas Dimalam Hari, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Hingga Pagi Hari
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif
PK Kasus APD COVID-19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
Bupati Saipullah Siap Biayai Masa Depan Santri Madina, Lulusan Pesantren Didorong Kuliah
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Siapkan ASN Unggul, Sistem Manajemen Talenta Mulai Digenjot
Tiga Pria Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Kapolsek: Jika Mengulangi Akan Diproses Hukum
komentar
beritaTerbaru