Kamis, 07 Mei 2026

Seorang Warga Pining di Ciduk Polisi Bersama 10 Paket Ganja Kering

Administrator - Kamis, 19 September 2019 16:26 WIB
Seorang Warga Pining di Ciduk Polisi Bersama 10 Paket Ganja Kering

GAYO LUES | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kapolisian Resort Gayo Lues berhasil mengamankan seorang tersangka yang di duga penyalah gunaan narkoba jenis ganja kering sebanyak 10 paket yang telah di gulung dengan kertas koran seberat 500 gram.

Adapun tersangka yang di amankan Polisi berinisial AM (45), warga Desa Pining, Kecamatan Pining pada hari, Selasa (17/9/2019), siang sekira pukul 14.00 WIB, oleh anggota Satresnarkoba Polres Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Rudy Setiawan SIK melalui Kasubag Humas Polres Gayo Lues A. Deli Munthe via whatsapp nya kemarin mengatakan, pada hari Selasa tanggal 17 September 2019 sekira pukul 14.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapat informasi dari masyarakat bawah ada salah satu rumah di Desa Pining, Kecamatan Pining, terdapat penyalah guna narkotika jenis ganja.

“Menanggapi informasi tersebut kata Munthe, anggota Satresnarkoba Polres Gayo lues melakukan penyelidikan di desa tersebut, dan kemudian melalukan penangkapan dan penggeledahan rumah terhadap seorang laki – laki yang mengaku bernama, Abdul Mutalib Bin Manan, di salah satu rumah dan menemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang sudah siap di bungkus dengan kertas koran sebanyak sepuluh gulung, dan selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Gayo Lues guna proses selanjutnya,” ungkapnya.(daud)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jalan Rusak Puluhan Tahun, Warga Buntu Pane Demo, Bupati Asahan Turun Tangan
Persiapan Musda KNPI Padangsidimpuan Diduga Tidak Sesuai AD/ART, Karim Pohan Kontak DPP
Kajian Malam Jumat di Masjid Ar Ridho, Bahas Keteladanan Ibrahim, Hajar dan Ismail
Fantastis! Kejari Madina Musnahkan 54 Kg Ganja dan 1,1 Juta Rokok Ilegal, Perang Lawan Narkoba Kian Panas
Tak Butuh Waktu Lama, Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pembobolan Toko Pakaian
Road To Hari Konservasi 2026: Polres Padangsidimpuan Gandeng BBKSDA dan Masyarakat Jaga Kelestarian Orangutan dan Satwa Liarr
komentar
beritaTerbaru