Jumat, 07 Agustus 2026

Seorang Warga Pining di Ciduk Polisi Bersama 10 Paket Ganja Kering

Administrator - Kamis, 19 September 2019 16:26 WIB
Seorang Warga Pining di Ciduk Polisi Bersama 10 Paket Ganja Kering

GAYO LUES | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kapolisian Resort Gayo Lues berhasil mengamankan seorang tersangka yang di duga penyalah gunaan narkoba jenis ganja kering sebanyak 10 paket yang telah di gulung dengan kertas koran seberat 500 gram.

Adapun tersangka yang di amankan Polisi berinisial AM (45), warga Desa Pining, Kecamatan Pining pada hari, Selasa (17/9/2019), siang sekira pukul 14.00 WIB, oleh anggota Satresnarkoba Polres Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Rudy Setiawan SIK melalui Kasubag Humas Polres Gayo Lues A. Deli Munthe via whatsapp nya kemarin mengatakan, pada hari Selasa tanggal 17 September 2019 sekira pukul 14.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapat informasi dari masyarakat bawah ada salah satu rumah di Desa Pining, Kecamatan Pining, terdapat penyalah guna narkotika jenis ganja.

“Menanggapi informasi tersebut kata Munthe, anggota Satresnarkoba Polres Gayo lues melakukan penyelidikan di desa tersebut, dan kemudian melalukan penangkapan dan penggeledahan rumah terhadap seorang laki – laki yang mengaku bernama, Abdul Mutalib Bin Manan, di salah satu rumah dan menemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang sudah siap di bungkus dengan kertas koran sebanyak sepuluh gulung, dan selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Gayo Lues guna proses selanjutnya,” ungkapnya.(daud)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Program Studi D3 Perpajakan Fakultas Sosial Sains UNPAB Resmi Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA
1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Tiga Tersangka Gagal Edarkan Ribuan Dosis Narkoba".
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau
HOME SWEET LOAN THE MUSICAL HADIRKAN PERJALANAN KALUNA KE ATAS PANGGUNG DENGAN LIMA LAGU BARU KARYA IDGITAF
Gandeng Komisi Informasi, Pemko Medan Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026
Dompet Dhuafa Waspada Gelar Ekselensia Leadership Camp untuk Penerima Beasiswa YES Angkatan V
komentar
beritaTerbaru