Kamis, 07 Mei 2026

20 Anggota DPRK Gayo Lues di Lantik, Ibnu Hasim Mantan Bupati Duduki Wakil Ketua Sementara

Administrator - Senin, 02 September 2019 15:41 WIB
20 Anggota DPRK Gayo Lues di Lantik, Ibnu Hasim Mantan Bupati Duduki Wakil Ketua Sementara

GAYO LUES | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dalam proses pengambilan sumpah jabatan yang diikuti sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues resmi dilantik, pada Rapat Paripurna Istimewa yang di gelar di Gedung Perwakil Rakyat pada, Senin (2/9/2019) sekira pukul 10.30 WIB.

Dalam proses pelantikan tersebut pengucapan sumpah janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren yang di saksikan oleh Bupati Gayo Lues, HM Amru, H Irmawan Anggota DPR RI, Ketua sementara DPRK Aceh Tenggara dan sejumpah tamu undangan serta tokoh masyarakat Gayo Lues.

Ketua DPRK Gayo Lues, H Ali Husin pada sambutannya mengatakan, Rapat Paripurna Istimewa DPRK Gayo Lues, dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRK periode 2019-2024 untuk memprogramkan dan mendukung Visi Misi Bupati Gayo Lues untuk mengsejahterakan masyarakat kedepannya.

“Saya atas nama ketua DPRK Gayo Lues  berterima kasih kepada anggota DPRK priode 2014-2019 telah menghasilkan produk beberapa qanun yang telah di terapkan oleh Pemerintah Daerah untuk kemajuan masyarakat serta meningkatkan ekonomi di negeri seribu bukit ini,” ucap H Ali Husin.

Selain itu, diriya berharap kepada anggota DPRK yang baru di lantik dapat membawa aspirasi masyarakat sebagaimana janji kampaye dahulu sehingga terpilih menjadi perwakilan di parlemen.

Dengan telah terlantiknya 20 anggota DPRK Gayo Lues periode 2019-2024, untuk sementara posisi Ketua sementara DPRK Gayo Lues di duduki oleh H. Ali Husin, dan Wakil Ketua Ibnu Hasim yang juga mantan Bupati Gayo Lues selama dua priode. (daud)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bukan Sekadar FOMO, Reksa Dana Menjadi Gaya Hidup Kekinian Gen Z
Jalan Rusak Puluhan Tahun, Warga Buntu Pane Demo, Bupati Asahan Turun Tangan
Persiapan Musda KNPI Padangsidimpuan Diduga Tidak Sesuai AD/ART, Karim Pohan Kontak DPP
Kajian Malam Jumat di Masjid Ar Ridho, Bahas Keteladanan Ibrahim, Hajar dan Ismail
Fantastis! Kejari Madina Musnahkan 54 Kg Ganja dan 1,1 Juta Rokok Ilegal, Perang Lawan Narkoba Kian Panas
Tak Butuh Waktu Lama, Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pembobolan Toko Pakaian
komentar
beritaTerbaru