Sabtu, 09 Mei 2026

Pihak BBTNGL Bersama Kelompok Tani Tanda Tangani MoU Jaga Hutan

Administrator - Kamis, 09 Mei 2019 16:45 WIB
Pihak BBTNGL Bersama Kelompok Tani Tanda Tangani MoU Jaga Hutan

GAYO LUES | SUMUT24.co

Baca Juga:

Pihak Balai Besar Taman Nasional Gunung Lauser (BBTNGL) bersama lima kelompok tani desa Putri Betung dan Desa Gumpang Lempuh mendatangi MoU perjanjian pelestarian hutan taman Nasional Gunung Lauser.

Penandatangan tersebut di lakukan di Aula Kantor Camat Putri Betung pada, Kamis (9/5) di saksikan Camat Putri Betung serta perwakilan dari Dinas Bapeda, Lingkungan Hidup serta Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues serta Muspika dan Tokoh masyarakat setempat.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Balai Besar TNGL Ir Jefri Susyafrianto MM yang turut dilanjjutkan oleh Ketua Kelompok tani dari dua desa setempat.

Dalam sambutannya, Jefri Susyafrianto mengatakan, penandatanganan dokument kerja sama dengan kelompok tani tersebut bertujuan agar masyarakat bisa melestarikan kekosongan hutan menjadi hutan konservasi.

Untuk itu kita bersama pihak Unicef Lestari akan menyediaian bibit keras yang bermampaat bagi masyarakat untuk di tanami di lahan kosong untuk mencegah terjadi nya longsor dan bencana lainnya di wilayah TNGL.

Atas kerja sama tersebut di yakini bahwa masyarakat yang berdomisili di wilayah TNGL bisa menjaga kelestarian hutan untuk keberlangsungan kehidupan flora dan fauna nya.

Camat Putri Betung Muhammad Jon menambahkan,atas kerja sama antara kelompok tani dari desa Putri Betung dan desa Gumpang Lempuh dapat menguntungkan kedua belah pihak, apabila lahan yang telah di mampaatkan oleh masyarakat dapat di bebaskan,saya menjamin tidak ada lagi terjadi perambahan hutan untuk kedepannya.

Karena masyarakat yang telah telanjur membuka lahan pada kawasan TNGL bukan untuk mencari kekayaan,melainkan mencari sesuap nasi serta menyekolahkan anak-anak mereka. Setelah acara usai,pihak BBTNGL melakukan buka puasa bersama yang di gelar di rumah dinas camat setempat.(daud)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Cegah Kriminalitas Dimalam Hari, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Hingga Pagi Hari
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif
PK Kasus APD COVID-19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
Bupati Saipullah Siap Biayai Masa Depan Santri Madina, Lulusan Pesantren Didorong Kuliah
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Siapkan ASN Unggul, Sistem Manajemen Talenta Mulai Digenjot
Tiga Pria Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Kapolsek: Jika Mengulangi Akan Diproses Hukum
komentar
beritaTerbaru