PK Kasus APD COVID-19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
PK Kasus APD COVID19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
kota
GAYO LUES | SUMUT24.co
Baca Juga:
- PK Kasus APD COVID-19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
- Bupati Saipullah Siap Biayai Masa Depan Santri Madina, Lulusan Pesantren Didorong Kuliah
- Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Siapkan ASN Unggul, Sistem Manajemen Talenta Mulai Digenjot
Pihak Balai Besar Taman Nasional Gunung Lauser (BBTNGL) bersama lima kelompok tani desa Putri Betung dan Desa Gumpang Lempuh mendatangi MoU perjanjian pelestarian hutan taman Nasional Gunung Lauser.
Penandatangan tersebut di lakukan di Aula Kantor Camat Putri Betung pada, Kamis (9/5) di saksikan Camat Putri Betung serta perwakilan dari Dinas Bapeda, Lingkungan Hidup serta Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues serta Muspika dan Tokoh masyarakat setempat.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Balai Besar TNGL Ir Jefri Susyafrianto MM yang turut dilanjjutkan oleh Ketua Kelompok tani dari dua desa setempat.
Dalam sambutannya, Jefri Susyafrianto mengatakan, penandatanganan dokument kerja sama dengan kelompok tani tersebut bertujuan agar masyarakat bisa melestarikan kekosongan hutan menjadi hutan konservasi.
Untuk itu kita bersama pihak Unicef Lestari akan menyediaian bibit keras yang bermampaat bagi masyarakat untuk di tanami di lahan kosong untuk mencegah terjadi nya longsor dan bencana lainnya di wilayah TNGL.
Atas kerja sama tersebut di yakini bahwa masyarakat yang berdomisili di wilayah TNGL bisa menjaga kelestarian hutan untuk keberlangsungan kehidupan flora dan fauna nya.
Camat Putri Betung Muhammad Jon menambahkan,atas kerja sama antara kelompok tani dari desa Putri Betung dan desa Gumpang Lempuh dapat menguntungkan kedua belah pihak, apabila lahan yang telah di mampaatkan oleh masyarakat dapat di bebaskan,saya menjamin tidak ada lagi terjadi perambahan hutan untuk kedepannya.
Karena masyarakat yang telah telanjur membuka lahan pada kawasan TNGL bukan untuk mencari kekayaan,melainkan mencari sesuap nasi serta menyekolahkan anak-anak mereka. Setelah acara usai,pihak BBTNGL melakukan buka puasa bersama yang di gelar di rumah dinas camat setempat.(daud)
PK Kasus APD COVID19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
kota
Bupati Saipullah Siap Biayai Masa Depan Santri Madina, Lulusan Pesantren Didorong Kuliah
kota
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Siapkan ASN Unggul, Sistem Manajemen Talenta Mulai Digenjot
kota
Tiga Pria Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Kapolsek Jika Mengulangi Akan Diproses Hukum
kota
Cegah Stunting Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Pudun Jae Ajak Warga Peduli Gizi Anak
kota
Jumat Curhat Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung ke Warga, Keluhan Pungli Pasar Sagumpal Bonang Jadi Perhatian
kota
sumut24.co MEDAN , Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., mengukuhkan 1.586 wisudawan pada prosesi
kota
sumut24.co BATUBARA, Sebuah peristiwa duka menyelimuti lingkungan pemasyarakatan di Kabupaten Batu Bara, setelah seorang tahanan titipan da
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menerima piagam penghargaan dari Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara atas k
News
sumut24.co GunungsitoliGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program
kota