Senin, 22 Juni 2026

IRT Pengedar Sabu di Gayo Lues Diringkus Polisi

Administrator - Rabu, 05 September 2018 12:42 WIB
IRT Pengedar Sabu di Gayo Lues Diringkus Polisi

BLANGKEJEREN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Aparat kepolisian dari jajaran Satresnarkoba Polres Gayo Lues (Galus) meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT), terduga pelaku yang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun pelaku bernama, Romanidar (46) warga Dusun Ume Lah, Desa Kute Bukit Blangpegayon, diamankan polisi bersama barang bukit sebanyak 11 paket sabu dari rumah kediamanya.

Pelaku ditangkap polisi di kediamannya, Senin (3/9) kemarin sekira pukul 14.00 WIB, setelah mendapat informasi dan laporan dari masyarakat sebelumnya.

Kapolres Galus, AKBP Eka Surahman, melalui Kasat Narkoba Iptu Budieka P, kepada wartawan, Rabu (5/9) mengatakan, polisi mendapat laporan dari masyarakat di rumah tersangka diduga sering terjadi transaksi narkotika selama ini.

Lanjutnya Iptu Budieka P, setelah menangkap pelaku dan mengeledah rumah tersangka. Petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti sabu sebanyak 11 paket, yakni 10 paket kecil dan 1 paket sedang dengan berat 2,34 gram.

Selain itu juga polisi menemukan barang bukti lainnya berupa 1 buah gunting, 1 mancis dan 2 buah pipet serta pinset dan 1 buah alat penjepit terbuat dari bambu serta uang Rp34.000.

“Kini tersangka pengedar sabu IRT bersama barang bukti itu telah diamankan di Mapolres Galus guna untuk pengembangan dan proses lebih lanjut,” sebutnya.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
MAVI Korwil Sumut Bubarkan Panitia Kejuaraan Bola Voli U-15 Sumut 2026
DPD AMPI Sumut Gelar Musda IX, David Luther Lubis Kembali Terpilih Pimpin AMPI Sumut
Bupati Pakpak Bharat Mendukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026
Wabup Menghadiri Pisah Sambut Kepala BPN Pakpak Bharat
Sekda Pakpak Bharat Bersama Batalyon TP 906/ Sanalenggam,Panen Perdana Jagung Di Desa Penanggalan
Mahasiswi USU Juara Karate Asia, Rektor USU : Menjadi Inspirasi Bagi Mahasiswa Lainnya
komentar
beritaTerbaru