Kamis, 07 Mei 2026

Kurir Sabu Tertangkap AVSEC KNIA, Dua wanita Asal Aceh Diamankan

Administrator - Selasa, 04 September 2018 11:38 WIB
Kurir Sabu Tertangkap AVSEC KNIA, Dua wanita Asal Aceh Diamankan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Petugas AVSEC Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA), Selasa (4/9) berhasil menangkap terduga pelaku penyelendup narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun pelakunya merupakan 2 (dua) orang wanita asal Aceh yang akan penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6881, tujuan Medan Banjarmasin berinisial, MA (35) dan KS (25).

Informasi dihimpun wartawan, kedua terduga pelaku ditangkap setelah petugas AVSEC Bandara KNIA melakukan check body, dan hasilnya ditemukan bungkusan yang di selipkan di selangkangan wanita asal Desa Blang Seupeung, Kecamatan Jumpa, Kabupaten Bireuen Aceh.

Kepala divisi pengamanan bandara Kuala namu (AVSEC) ketika di konfirmasi wartawan melalui selulernya mengatakan, bahwa keduanya ditangkap pada saat melakukan pemeriksaan badan dan pada saat itu ditemukan sabu dari selangkangan kaki pelaku seberat 196 gram dan saat ini keduanya telah kami serahkan ke Polres Deli Serdang untuk di proses hukum.

Tambahnya lagi, pada saat di intrograsi keduanya mengaku sebagai kurir saja, yang disuruh oleh seseorang dengan di beri imbalan sebesar Rp10 juta, apabila berhasil mengantarkan sabu sampai ketujuan.

“Keduanya wanita kurir sabu ini, MS dan KS warga Desa Blang Seupeung, Kecamatan Jumpa, Kabupaten Bireuen Aceh, telah kita serahkan ke Polres Deliserdang untuk proses hukum. Dalam melakoni aksi penyelundupan sabu itu, kedua pelaku mengaku akan diberi imbalan upah sebesar Rp10 juta apabila sampai ditujuan. Sebagai tanda jadinya, kedua pelaku baru diberikan upah sebesar Rp1 juta,” ungkapnya kepada wartawam.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Persiapan Musda KNPI Padangsidimpuan Diduga Tidak Sesuai AD/ART, Karim Pohan Kontak DPP
Kajian Malam Jumat di Masjid Ar Ridho, Bahas Keteladanan Ibrahim, Hajar dan Ismail
Fantastis! Kejari Madina Musnahkan 54 Kg Ganja dan 1,1 Juta Rokok Ilegal, Perang Lawan Narkoba Kian Panas
Tak Butuh Waktu Lama, Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pembobolan Toko Pakaian
Road To Hari Konservasi 2026: Polres Padangsidimpuan Gandeng BBKSDA dan Masyarakat Jaga Kelestarian Orangutan dan Satwa Liarr
Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Wek VI, Timbangan Digital Ikut Disita
komentar
beritaTerbaru